PIK Solusi Walikota Atasi Pengangguran

By Kartika Pada : 17 Apr 2017, 18:01:22 WIB, - Kategori : PIK Solusi Walikota Atasi Pengangguran

Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam manfaatkan program percepatan infrastruktur kelurahan (PIK) untuk atasi masalah pengangguran. Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan ia sudah menyampaikan ke camat dan lurah agar pelaksanaan PIK manfaatkan tenaga kerja lokal.

"Program PIK yang Rp 1 miliar per kelurahan itu saya minta menggunakan masyarakat lokal, terutama yang menganggur," kata Rudi di Batam Centre, Senin (17/4).

Selain PIK, Rudi juga mendorong organisasi perangkat daerah yang memiliki kegiatan pembangunan agar menggunakan tenaga kerja lokal. Sehingga bisa sedikit mengatasi masalah pencari kerja yang sedang banyak saat ini.

Solusi ketiga adalah dengan mengembangkan pariwisata. Menurut Rudi jika pariwisata berkembang maka banyak wisatawan yang datang. Dan hal ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat dengan berwirausaha. Sehingga ekonomi bisa kembali berputar.

"Kita buka peluang kunjungan wisata. Kalau wisata hidup, orang berkunjung ke sini, uang juga masuk," ujarnya.

Di lain kesempatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan pada 2017 ini sedikitnya 23 perusahaan di Batam tutup. Akibatnya lebih kurang 500 pekerja dirumahkan.

"Kebanyakan di bidang penyedia jasa, perdagangan, dan subkontraktor. Karena sudah tidak ada pekerjaan lagi, jadi mereka tutup," kata Rudi, pekan lalu.

Menurutnya kondisi ekonomi di Batam saat ini memang sedang menurun. Sepanjang tahun 2016, kata Rudi, terdapat 67 perusahaan yang tutup. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya, 54 perusahaan.

Rudi mengatakan saat ini peluang kerja memang banyak dibuka. Tetapi kebutuhan tenaga kerjanya tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja yang ada di Batam.

"Jumlah pencari kerja itu setiap tahun meningkat. 2016 hingga Maret 2017 tercatat 27 ribu pencari kerja, berdasarkan AK1 atau kartu kuning. Jumlah ini akan terus meningkat, apalagi sebentar lagi masa kelulusan," kata dia.