Peserta BPJS Kesehatan Bisa Menabung untuk Pembayaran Iuran

By Kartika Pada : 24 Nov 2017, 16:19:03 WIB, - Kategori : Kabar BatamPeserta BPJS Kesehatan Bisa Menabung untuk Pembayaran Iuran

Media Center Batam – BPJS Kesehatan bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) mengembangkan Program Tabungan Sehat. Program ini dihadirkan dalam rangka meningkatkan kolektibilitas iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Melalui Tabungan Sehat diharapkan peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran kepesertaan,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso melalui siaran pers, Rabu (22/11).

Langkah BNI ini, kata Kemal, selaras dengan strategi BPJS Kesehatan untuk keberlangsungan finansial. Di antaranya peningkatan kolektabilitas iuran peserta dan peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran.

Saat ini, terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah terlanjur memiliki tunggakan yang cukup besar. BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya baik secara langsung maupun melalui Kader JKN. Alhasil cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya, namun ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus.

“Melalui inovasi produk perbankan Tabungan Sehat, diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tersebut. Sehingga peserta dapat melunasi tunggakan iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan,” ujarnya.

Adapun mekanisme peserta yang ingin mengikuti program angsuran melalui tabungan sehat ini sangatlah mudah. Pertama peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan setoran awal Rp 100.000. Oleh petugas BNI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan.

Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Setoran selanjutnya peserta dapat melakukan melalui Agen BNI 46 terdekat di seluruh Indonesia maupun ke Kantor BNI terdekat. Saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan.

Kemal meyakini produk simpanan ini merupakan langkah awal untuk semakin mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan. Ke depan diharapkan akan ada layanan-layanan keuangan lainnya yang dapat bersinergi.

Selain Tabungan Sehat, dihari yang sama BPJS Kesehatan juga melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kemudahan akses pembayaran iuran melalui mekanisme Payment Point Online Banking (PPOB) yang bekerjasama dengan GO-JEK Indonesia, CT Corp, OVO, dan OY Indonesia.

“BPJS Kesehatan mengucapkan terima kasih atas insiatif GO-JEK Indonesia yang telah mendukung Program JKN-KIS. GO-JEK adalah salah satu perusahaan teknologi yang memiliki jangkauan pasar yang luas. Sinergi dengan GO-JEK  ini diharapkan dapat kian memudahkan masyarakat, terutama peserta JKN-KIS lewat fitur GO-BILLS dalam aplikasi GO-JEK, peserta JKN-KIS dapat membayar iuran JKN-KIS kapanpun dan di manapun,” kata dia.

Kemal juga mengapresiasi langkah CT Corp, OVO, dan OY Indonesia yang telah membuka channel pembayaran iuran bagi peserta JKN-KIS. Dan diharapkan masyarakat akan semakin mudah dalam hal pembayaran iuran. Selain channel pembayaran, CT Corp, OVO, dan OY Indonesia juga akan mengembangkan layanan perluasan kepesertaan dengan skema pendaftaran dan pemberian manfaat tambahan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Dengan berbagai upaya pengembangan ini, BPJS Kesehatan telah memiliki lebih dari 600.000 titik pembayaran iuran peserta. Terdiri dari modern outlet, traditional outlet, perbankan, vending machine, e-commerce, mobile apps, dan sebagainya.

“Kami berharap animo peserta di berbagai daerah untuk membayar iuran tepat waktu dapat meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga. Ke depannya secara bertahap kami akan terus memperluas kanal pembayaran dan mencanangkan strategi untuk memberi lebih banyak kemudahan dan manfaat bagi peserta JKN-KIS,” pungkasnya.