Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam menghentikan pengerjaan reklamasi yang berada di Kelurahan Sungai Langkai, tepatnya belakang Perumahan Griya Batuaji Asri. Selain dianggap tidak memiliki izin lengkap, pengerjaan proyek tersebut juga menyebabkan banjir dikawasan sekitar.
Pihak yang turun melakukan penyegelan adalah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam bersama pihak kelurahan dan warga. Menurut Lurah Sungai Langkai Kecamatan Sagulung, Chandra Hermawan, sejak pengerjaan ini perumahan Griya Batuaji sering kali banjir.
Warga
sebenarnya sudah marah, karena aktifitas tersebut sudah berlangsung lama. Kalau
hujan turun, wilayah rumahnya banjir akibat drainase yang mengecil ditimbun
pengembang reklamasi.
"Alhamdulillah sudah kita segel. Warga memang sudah sangat geram adanya
proyek reklamasi yang membuat parit kecil. Gara-gara itulah sering banjir
dikomplek perumahan Griya Batuaji Asri itu," kata Candra, akhir pekan
lalu.
Ia menjelaskan, proses selanjutnya akan diserahkan ke dinas terkait untuk menelusuri izin yang dimiliki pengembang.