Pemko Tunda Rencana Pemekaran Kecamatan

By Kartika Pada : 07 Mar 2017, 08:46:53 WIB, - Kategori : Kabar BatamPemko Tunda Rencana Pemekaran Kecamatan

Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam menunda rencana pemekaran kecamatan. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan ada dua alasan penundaan tersebut.

Alasan pertama karena di tahun 2016 lalu Pemerintah Kota Batam sedang fokus menyesuaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sementara alasan kedua yaitu kebutuhan lahan yang cukup besar sementara ketersediaan lahan terbatas.

"Kajian sudah selesai. Tapi saat bersamaan muncul PP OPD. Maka Kami fokus selesaikan PP itu. Dan kedua, karena ada persoalan lahan-lahan. Kita rencanakan butuh 444 persil lahan untuk pemekaran ini," kata Amsakar di Batam Centre, Senin (6/3).

Menurutnya lahan tersebut dibutuhkan untuk membangun kantor camat, lurah, puskesmas. Selain itu juga untuk polsek, sarana pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya.

Amsakar mengatakan rencana pemekaran ini merupakan satu dari beberapa hal yang belum dapat diwujudkan di tahun pertama kepemimpinan Rudi-Amsakar.

Di lain sisi, Amsakar mengapresiasi OPD yang sudah membuat terobosan. Di antaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dengan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan. Kemudian OPD yang terkait dengan pelaksanaan e-government seperti Dinas Kominfo, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

Ia juga mengapresiasi kecamatan yang sudah melaksanakan berbagai kegiatan pelimpahan kewenangan. Seperti pengurusan KTP yang selesai di kecamatan. Kemudian pengangkutan sampah dari perumahan yang juga dilimpahkan ke kecamatan.

"Pelaksanaan STQ tahun ini luar biasa semaraknya. Seluruh kecamatan, partisipasi masyarakatnya tinggi. Ibu, bapak, anak, marching band semua ikut. Itu artinya ada sinergi antara pihak kecamatan dengan masyarakat setempat. Yang lain, kami sedang menunggu terobosannya," kata dia.

Adapun terobosan yang dinantikan Amsakar antara lain di OPD yang mengurus pasar. Ia berharap segera dicari solusi untuk menyelesaikan masalah aset pasar induk agar dapat dimanfaatkan masyarakat. Ia juga menunggu terobosan dari Dinas Pertanahan terkait penyelesaian masalah kampung tua.