Pemko Tak Beri Izin Bangun Hotel di Bukit Clara
By Kartika Pada : 08 Jun 2016, 11:12:43 WIB, - Kategori : Kabar BatamMedia
Center Batam - Pemerintah Kota Batam tidak akan terbitkan izin
mendirikan bangunan (IMB) untuk hotel dan apartemen di Bukit Clara,
Batam Centre. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (BPM PTSP) Batam, Gustian Riau menegaskan bahwa Pemko tak
setuju rencana pembangunan tersebut.
Alasannya
jika di lahan seluas 3 hektare itu berdiri bangunan tinggi, maka akan
menutupi tulisan WELCOME TO BATAM yang sudah menjadi ikon kota.
"Saya
sudah ingatkan supaya bangunan tidak lebih tinggi dari tulisan
Welcome to Batam karena akan menutupi tulisan. Pemko tak akan
mengeluarkan IMB-nya," kata Gustian di ruang kerjanya, Selasa
(7/6).
Menurutnya,
pemerintah akan keluarkan izin bila bangunan yang akan didirikan
tidak lebih dari dua lantai. Sehingga tidak menutupi tulisan raksasa
yang kini menjadi objek wisata tersebut.
Gustian
mengatakan pada awalnya peruntukan lahan di Bukit Clara tersebut
adalah pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Namun
kemudian berubah PL-nya menjadi hotel.
"Tentu
kalau hotel akan dibangun beberapa tingkat," ujarnya.