Pemko Minta Dukungan DPR Selesaikan Masalah Dualisme

By Kartika Pada : 03 Mei 2016, 09:31:12 WIB, - Kategori : Kabar Media Center Pemko Minta Dukungan DPR Selesaikan Masalah Dualisme

Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi berharap kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kota Batam bisa membantu mempercepat penyelesaian masalah antara Pemerintah Kota dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Mudah-mudahan dengan keberadaan Bapak-bapak Komisi II ini bisa selesai, sehingga Batam bisa lebih maju ke depannya," kata Rudi, Senin (2/5).

Pada kesempatan tersebut, Pemko Batam memaparkan beberapa masalah yang dihadapi selama ini dengan BP Batam. Pemaparan disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam, Wan Darussalam.

Masalah utama yang disampaikan yaitu overlapping tupoksi kewenangan. Dengan adanya Pemko dan BP seharusnya mempercepat pembangunan Batam karena memiliki dua motor penggerak. Namun kenyataannya tumpang tindih kewenangan ini mempengaruhi daya saing Batam.

"Terjadi duplikasi dan tumpang tindih perizinan. Ini berdampak pada dunia usaha. Kita punya dua PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Pemko lakukan, BP juga lakukan," ujarnya.

Selain itu pemerintah daerah melihat bahwa saat ini telah terjadi sedikit pergeseran orientasi kerja Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas (KPBPB) atau BP Batam. Seharusnya, kata Wan, BP Batam fokus pada kegiatan investasi. Tapi nyatanya BP juga masuk ke masalah kemasyarakatan yang semestinya menjadi kewenangan Pemko.

"Yang paling berat masalah tanah. Tidak terkontrolnya kawasan buffer zone, fasum. Sehingga membatasi gerak pemerintah. Pak Wali utk bangun jalan harus izin dulu, tapi karena mau cepat, bangun saja. Selain itu juga banyak lahan terlantar," kata Wan.

Aset juga menjadi masalah yang disampaikan Pemko ke Komisi II DPR RI. Menurutnya seluruh kegiatan pembangunan mulai tahun 2000 sampai saat ini berada di atas lahan BP Batam. Sementara untuk membangun Pemko butuh kejelasan lahan.

Selama ini ada beberapa proyek dari anggaran pusat yang akhirnya dikembalikan karena tidak tersedianya lahan untuk membangun.

"Kami mohon dukungan DPR RI. Dualisme harus diselesaikan, di era transisi ini harus tegas. Harmonisasi, aturan perundangan-undangan yang multitafsir harus tidak ada lagi. Efektivitas harus dilakukan. PTSP harus dilakukan penyederhanaan," sebutnya.

Dan harapan terakhir yang disampaikan yaitu dalam proses penetapan Kawasan Ekonomi Khusus nantinya harus melibatkan pemerintah daerah. Dan pembentukan KEK diharapkan tidak serta merta menghapuskan fasilitas FTZ yang ada.