Pemko Minta BP Batam Transparan Soal Perizinan
By Kartika Pada : 07 Jun 2016, 15:10:08 WIB, - Kategori : Kabar BatamMedia
Center Batam - Pemerintah Kota Batam minta Badan Pengusahaan Batam
transparan dalam pengalokasian dan kondisi lahan di Kota Batam saat
ini. Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan ia ingin transparansi
ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
"Kita
maunya sama-sama transparan. Pemko sudah transparan dari segi
perizinan. BP juga harus transparan, terutama soal lahan. Misal lahan
di sini yang tersisa 1 hektare sekian. Nanti kita undang otorita (BP
Batam)," kata Rudi, Selasa (7/6).
Masalah
lahan ini sering jadi kendala rencana investasi di Kota Batam. Kepala
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam,
Gustian Riau mengatakan beberapa waktu lalu ada calon investor asal
China yang ingin membangun sarana pendidikan. Namun karena Pemko
Batam tidak punya kewenangan soal lahan, maka investor tersebut tidak
jadi tanamkan modalnya di Batam.
"Padahal
investor ini mau bangun sekolah dari perguruan tinggi sampai sekolah
dasar. Karena kita tidak punya lahan, jadi mereka pindah ke Riau
daratan," kata Gustian.
Ia
mengatakan, terkait perizinan saat ini Pemko Batam sudah melakukan
terobosan-terobosan. Selain transparansi melalui website, dari sisi
pelayanan perizinan pun sudah dipercepat.
"Kita
sudah lakukan percepatan, penyederhanaan, dan lokasi perizinan. Dari
113 sudah kita sederhanakan jadi 52 izin. Ada beberapa izin yang
dibuat paket. Karena itu kita mohon kiranya kepada BP Batam untuk
segera membuka izin-izin apa saja yang mau ditransparansikan. Misal
izin titik reklame, cut
and fill,"
kata Gustian.
Percepatan
perizinan pun sudah dilakukan BPM PTSP Batam. Jika BKPM minta izin
selesai dalam tiga jam, di Batam beberapa izin bahkan sudah bisa
terbit dalam waktu satu sampai dua jam saja.
Pemko
Batam juga sedang menyiapkan sistem agar seluruh perizinan dilakukan
secara online.
Tahap awal, tahun 2016 ini, dibuat untuk pendaftaran online.
Blankonya sudah disiapkan di website
BPM PTSP.
Kemudahan
lainnya yaitu untuk perpanjangan izin, kelengkapan dokumen yang tidak
berubah datanya tidak perlu dilampirkan lagi. Cukup memakai dokumen
lama yang sudah dilampirkan sebelumnya.
"Dengan
terobosan-terobosan yang kita buat ini, angka penanaman modal dalam
negeri (PMDN) naik 15,64 persen dari 6 persen," ujarnya.