Pemko Antisipasi Pengurangan DAK Hingga 15 Persen

By Kartika Pada : 25 Mei 2016, 12:04:19 WIB, - Kategori : Kabar BatamPemko Antisipasi Pengurangan DAK Hingga 15 Persen

Media Center Batam - Pemerintah Kota Batam memangkas usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga 15 persen. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi, meski Pemerintah Pusat hanya meminta pengurangan sebesar 10 persen.
 
"Untuk DAK 10 persen sudah jelas, antisipasinya dibuat 15 persen. Semua pukul rata, tiap SKPD itu 10-15 persen," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi beberapa waktu lalu.
 
Menurut Rudi, masyarakat tak perlu khawatir dengan pemotongan DAK ini. Karena tidak ada proyek infrastruktur yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran DAK.
 
"Infrastruktur semua ke APBD," ujarnya.
 
Sebelumnya Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemko Batam ajukan usulan DAK sekira Rp 253,6 miliar. Terdiri dari proyek fisik senilai Rp 149 miliar dan non fisik Rp 104,6 miliar. Dan pengurangan DAK dilakukan tiap SKPD dengan memilah kegiatan yang sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
 
"Sesuai surat edaran, pemotongan DAK hanya untuk kegiatan fisik, sedangkan non fisik seperti tunjangan profesi guru tidak dikurangi," ujarnya.
 
Menteri Keuangan menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Secara Mandiri Tahun Anggaran 2016. Surat edaran ini ditandatangani pada 8 April 2016. Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan untuk mengurangi/memotong secara mandiri (self-blocking) sebesar minimal 10 persen dari total pagu alokasi DAK fisik.