Pemerintah Pusat Perlu Menunggu Gubernur dan Walikota Definitif Mengenai BP Batam
By Taslimahudin Pada : 11 Jan 2016, 09:44:27 WIB, - Kategori : Kabar Batam
Media Center Batam
– Anggota DPR RI, Nyat Kadir meminta kepada pemerintah pusat tidak
tergesa-gesa melakukan perubahan status terhadap Badan Pengusahaan (BP)
Kawasan Batam. Perlu kajian, sembari menunggu Gubernur Kepri dan
Walikota Batam terpilih dilantik.
“Saya harap
pemerintah pusat menunggu dulu gubernur terpilih dilantik, walikota
terpilih dilantik,”ujar Politisi Nasdem asal daerah pemilihan Kepri ini,
akhir pekan lalu.
Menurutnya, langkah
yang diambil pemerintah kali ini harus benar-benar tepat untuk kemajuan
Batam. Bila tidak, maka kemunduran akan terjadi. Ia juga menyoroti
tumpang tindih aturan yang ada selama ini. Kewenangan harus diperjelas.
“Benahi dulu yang ada
didalam Batam. Cabut dulu aturan yang menghambat. Memang selama ini
yang menonjol itu dualisme. Dualisme PTSP (Pelayanan Terpadu Satu
Pintu),”katanya.
Karena itu, ia
menyarankan penyatuan manajemen antara Pemerintah Kota Batam dan BP
Batam. Apalagi evaluasi terhadap daerah ini memang sudah lama dilakukan.
“Solusi terbaik
penyatuan manajemen. Disatukan manejeman lembaga, ini seperti Tiongkok.
Saya rasa itu solusi terbaik untuk sementara ini, paling murah, efisien,
tidak ada gejolak. Contohnya ada di Tiongkok,”katanya.
Pemikiran tersebut
disampaikan demi kepentingan bangsa dan negara. Gagasan itu, katanya
tidak melihat kepentingan Pemko Batam maupun BP Batam.
“Walikota bisa exoficio kepala BP. Kepalanya dulu, kalau gak percuma,”ujar mantan Walikota Batam ini