Pemekaran Kecamatan untuk Percepatan Pelayanan
By Kartika Pada : 02 Feb 2016, 16:23:49 WIB, - Kategori : Kabar Media Center 
Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam akan
melakukan pemekaran kecamatan. Wakil Walikota sekaligus Walikota Batam
terpilih, Rudi mengatakan akan ada tambahan sembilan kecamatan.
“Penambahannya jadi 21. Kalau DPRD merestui, Perdanya (peraturan
daerah) keluar, akan sekaligus. Saya minta DPRD tidak terlalu lama.
Sudah empat tahun lalu kan Pak Wali ngomong ini,” kata Rudi, Senin
(1/2).
Wakil Walikota terpilih, Amsakar Achmad, pada kesempatan lain
menjelaskan, timbulnya angka 21 ini berdasarkan hasil telaahan. Namun
hal tersebut masih dalam perbincangan.
Menurutnya, pemekaran kecamatan ini termasuk dalam program yang
akan dilaksanakan di tahap awal kepemimpinan Rudi-Amsakar Achmad. Karena
mereka melihat bahwa kondisi 12 kecamatan di Batam saat ini sudah tidak
layak.
“Kita lihat saat turun dulu, camatnya berputar-putar seharian. Dari
sisi jumlah penduduk pun, Camat Sagulung melayani lebih banyak dari
masyarakat Natuna, Anambas, Lingga. Camat Batam Kota juga begitu,” tutur
Amsakar.
Dari sisi pelayanan, sambungnya, pasangan Rudi dan Amsakar ingin
agar kecamatan menjadi bagian terdepan dari Pemerintah Kota Batam.
Dengan pemekaran ini diharapkan bisa mempercepat pelayanan pembuatan
KTP, pelayanan pengangkutan sampah, dan pengawasan dana insentif
kelurahan.