Ojek Online Khusus Layanan Pesan Antar Barang

By Kartika Pada : 04 Jun 2017, 14:10:16 WIB, - Kategori : Kabar BatamOjek Online Khusus Layanan Pesan Antar Barang

Media Center Batam - Transportasi daring (online) diperbolehkan kembali beroperasi pada Senin (5/6) pasca dihentikan sementara sepekan sebelumnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan izin operasi ini kembali diberikan dengan beberapa persyaratan.

Syaratnya yaitu ojek online tidak boleh mengangkut penumpang. Hanya untuk layanan lainnya seperti mengantar barang atau membelikan makanan.

"Kita sepakat semua fasilitas tranportasi online boleh dipakai, asal jangan mengangkut penumpang,” kata Yusfa, Jumat (2/6).

Ia mengatakan kesepakatan ini berdasarkan hasil pertemuan antara Dinas Perhubungan, aliansi ojek pangkalan, dan perusahaan ojek online. Pada pertemuan yang difasilitasi Polresta Barelang tersebut, hadir tiga perusahaan transportasi online yaitu Gojek, Wakjek, dan Indotiki.

Menurut Yusfa, dua perusahaan sudah menonaktifkan aplikasi angkut penumpangnya. Sementara Gojek mengaku kesulitan karena aplikasinya bersifat terpusat. Namun perwakilan pengemudi (driver) Gojek menyatakan komitmennya untuk tidak menerima pesanan angkut penumpang lagi.

"Drivernya komitmen tak mengangkut penumpang sama sekali hingga ada keputusan selanjutnya," ujarnya.

Yusfa mengatakan pada rapat tersebut juga disepakati untuk membentuk tim bersama. Tim bertugas membahas aturan penyelenggaraan ojek di Kota Batam. Pembahasan akan sampai pada poin tarif, jumlah kendaraan, standar pelayanan, persyaratan kendaraan, dan sebagainya. Dengan ini diharapkan tidak ada perseteruan antara ojek konvensional dan ojek online.

"Jadi bersaingnya bukan di tarif lagi, tapi pelayanan. Siapa yang memberikan pelayanan terbaik, dia yang akan lebih unggul,” kata dia.