Ojek Konvensional Sesalkan Sikap Gojek

By Kartika Pada : 06 Jun 2017, 11:12:31 WIB, - Kategori : Kabar BatamOjek Konvensional Sesalkan Sikap Gojek

Media Center Batam - Perusahaan layanan transportasi berbasis dalam jaringan (online), Gojek dinilai langgar kesepakatan bersama. Kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan di Polresta Barelang, Jumat (2/6), menyebutkan bahwa ojek online boleh beroperasi kecuali untuk layanan angkut penumpang.

"Hari ini harusnya rapat tentang aturan bersama terkait ojek di Batam, karena aturan pusatnya tidak ada. Tapi pembahasan tidak jadi dilakukan karena perwakilan aliansi ojek pangkalan memilih keluar dari rapat. Mereka kecewa karena ternyata Gojek masih mengaktifkan layanan angkutan penumpangnya," kata Kepala Dinas Perhuhungan Kota Batam, Yusfa Hendri di Kantor Dishub, Senin (5/6).

Kekecewaan juga dirasakan perusahaan ojek online lainnya, yaitu Wakjek dan Indotiki. Pemilik Wakjek, Burhanudin mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kesepakatan tersebut. Mereka sudah menghentikan layanan pada Jumat-Minggu pekan lalu. Dan mengurangi jenis layanan per 5 Juni ini.

"Mulai hari ini aplikasi penumpang sudah kita off-kan, taksi dan rental juga ditutup. Tinggal pesan makanan dan antar barang," kata Burhanudin.

Ia mengaku keberatan ada perusahaan ojek aplikasi yang masih membuka layanan angkut penumpang. Karena itu artinya perusahaan tersebut telah melanggar aturan.

Ia berharap perusahaan Gojek yang berpusat di Jakarta ini tetap bisa mengikuti aturan atau kesepakatan yang telah dibuat di daerah.

Harapan senada diungkapkan perwakilan Indotiki. Perusahaan transportasi online berbasis di Medan ini juga berharap agar Gojek melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat.

"Kalau dari manajemen kami bilang ikuti saja sesuai kesepakatan. Dan menurut kami akan lebih bagus kalau mereka (Gojek) juga ikuti aturan yang ada, untuk kebaikan semua," kata Sergius, Wakil Manajer Operasional Indotiki Batam.

Tak hanya dari sesama pelaku usaha, imbauan bagi Gojek untuk laksanakan kesepakatan juga datang dari pihak Kepolisian. Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Firdaus mengatakan kesepakatan ini dibuat bukan untuk mematikan usaha, tapi guna mengakomodir kepentingan semua pihak.

"Kita masih berupaya memberikan pemahaman ke dua pihak. Agar mengikuti prosedur yang dibuat pemerintah. Harapan kita Batam tetap aman dan kondusif. Karena kalau terjadi gesekan yang rugi juga Batam. Kesepakatan ini juga sifatnya sementara sambil menunggu keputusan tentang pengaturan pelayanan ojek di Batam," ujarnya.

Sementara itu, Manajer Operasional Gojek Indonesia, Wisnu enggan memberikan penjelasan apapun. Ia hanya menampung hasil rapat untuk disampaikan ke manajemen pusat. Dan ia pun enggan menandatangani kesepakatan yang dibuat ulang pada rapat tersebut.

Isi kesepakatan ini masih sama seperti sebelumnya. Hanya pada kesepakatan pertemuan sebelumnya, bagian Gojek ditandatangani oleh perwakilan mitra pengemudi atas perintah manajemen Batam.