Mulai Sekarang Camat yang Tanggungjawab Kebersihan Lingkungan

By Kartika Pada : 01 Apr 2016, 21:43:34 WIB, - Kategori : Kabar BatamMulai Sekarang Camat yang Tanggungjawab Kebersihan Lingkungan

Media Center Batam - Mulai hari ini, Jumat (1/4), masalah persampahan terutama pengangkutan dari rumah warga sampai ke tempat pembuangan sementara menjadi tanggungjawab Camat. Penyerahan kewenangan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Kecamatan ini dilaksanakan di Dataran Engku Putri Batam Centre. Dan ditandai dengan penyerahan personel satuan tugas (satgas) serta peralatan pengangkut sampah kepada sembilan camat di daratan utama.

Jumlah peralatan yang diserahkan yaitu 63 unit pick-up, 21 becak motor, serta tiga unit pancung (kapal motor tempel). Sementara jumlah personelnya yakni 200 orang, terdiri dari sopir dan kernet untuk pick-up dan becak motor, serta satgas pasang surut yang bertugas di Tanjunguma, Tanjungriau, dan Bengkong Sadai.

"Khusus BBM (bahan bakar minyak kendaraan), operasional, dan gaji satgas masih di DKP sampai Desember 2016 karena sudah dianggarkan," kata Kepala DKP Batam, Suleman Nababan.

Harapannya, dalam musyawarah perencanaan pembangunan, pihak kecamatan sudah memasukkan biaya operasional pengangkutan sampah ini ke anggaran. Sehingga pada 2017 komponen personel, peralatan, pembiayaan, dan dokumentasi sudah menjadi wewenang camat seutuhnya.

Dengan pengalihan wewenang ini maka pengawasan dan penilaian terhadap kinerja satgas juga menjadi tugas Camat. Artinya sejak hari ini Satgas kebersihan harus tunduk dan mengikuti aturan camat masing-masing.

"Evaluasinya juga dari penilaian camat. Kalau kata Pak Camat ini diberhentikan karena tak bisa diatur, maka akan diberhentikan. Termasuk rekrutnya nanti," ujar Suleman.

Menurut Suleman, saat ini pihaknya sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman bagi pihak kecamatan. Targetnya bisa selesai dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Dengan penyerahan ini diharapkan pelayanan persampahan di Kota Batam bisa semakin baik.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pengalihan wewenang pengangkutan sampah ini merupakan bagian dari peningkatan kewenangan camat. Sebelumnya perekaman hingga pencetakan KTP elektronik juga sudah dialihkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ke kecamatan.

"Dengan pelimpahan sebagian kewenangan ini kami tak mau lagi dengar sampah di ceruk-ceruk kampung muncul di media. Di sosial media banyak sekali munculnya," kata Amsakar.

Beberapa titik yang menjadi sorotan Amsakar terkait penumpukan sampah yakni di depan DC Mall Jodoh, belakang kantor Bank BTN Batam Centre, perumahan Cikitsu Batam Centre, serta simpang Base Camp Batuaji.

"Simpang Base Camp itu tak ngerti kita entah jalan entah kumpulan barang-barang antik, beserak semua, kami tak mau lihat lagi. Yang Bapak-bapak (Satgas) lakukan ini serius. Karena kami tidak mau ngecap saja ke masyarakat," kata Amsakar.

Menurutnya masalah sampah ini penting karena daya saing Batam juga tergantung dari keindahan dan kebersihannya. Dan hampir setiap tahun terutama di awal tahun selalu terjadi penumpukan. Ia berharap hal seperti ini tidak ada lagi.

"Kalau hari ini pelayanan persampahan 80 persen, dengan distribusi kewenangan ini bisa 98 atau bahkan 100 persen. Pelayanan pasti akan lebih meningkat karena rentang kendali kontrol lebih pendek," tambahnya.