Media Center Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak.
Penandatanganan nota kesepahaman antara KPPU Kantor Perwakilan Daerah Kota Batam dan Kadin Batam dilaksanakan di Hotel Harris Batam Centre, Jumat (26/8). Nota kesepahaman tingkat daerah ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah terjalin antara dua intansi di pusat.
Komisioner KPPU RI, Kamser Lumbanradja mengatakan dengan adanya jalinan kerja sama di tingkat Kota Batam, diharapkan pelaku usaha dalam naungan Kadin dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif.
"Dengan adanya interpretasi dan pemahaman yang sama terhadap ketentuan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 1999, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan persaingan usaha yang sehat," ujarnya.
Kepala KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar mengatakan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan dialog-dialog seputar persaingan usaha.
"Di agenda tahunan kita buat dialog seperti ini. Tapi dengan topik-topik tertentu. Misal teman-teman Kadin ingin fokus mengenai oligopoli, tender, telekomunikasi, kita laksanakan sesuai kebutuhan mereka. Kalau mereka butuh konsultasi juga bisa melakukannya," kata Lukman.
Usai penandatangan nota kesepahaman, kegiatan dilanjutkan dengan dialog persaingan usaha. Adapun tema yang diangkat yaitu mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan iklim dunia usaha yang kondusif di Kota Batam. Dialog dipimpin Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk sebagai moderator. Dan narasumbernya yaitu Kepala KPPU KPD Batam, serta komisioner KPPU RI Saidah Sakwan.