KPPN Batam Kantongi Sertifikat ISO 9001:2008.

By Taslimahudin Pada : 03 Mar 2016, 22:57:32 WIB, - Kategori : Kabar BatamKPPN Batam Kantongi Sertifikat  ISO 9001:2008.

Media Center Batam -  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Batam kini sudah mendapatkan standar pelayanan bertaraf internasional dengan didapatkannya sertifikat ISO 9001:2008 dari  British Standards International (BSI).

Kepala KPPN Batam Maryono sangat bersyukur karena telah diterbitkan sertifikat standar internasional tersebut setelah semua proses telah dilalui. Pengakuan ini penting untuk terus memotivasi dalam memberikan pelayanan. 

"Kita butuh persiapan selama enam bulan. Sebelumnya memang ada tim pendamping atau asistensi yang memberikan masukan tentang SOP pelayanan berstandar internasional. Melalui rapat-rapat dan masukan kita perbaiki terus,"ujar Maryono, usai menerima sertifikat tersebut di Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (3/3).

Dokumen yang dipersiapkan memang harus tepat untuk mendapatkan pengakuan tersebut. Setelah semua dirasa cukup, tim dari BSI turun untuk melakukan audit. 

"Harapan kita pelayanan yang dirasakan Satker semakin baik,"ujarnya. 

KPPN Batam melayani dua wilayah administrasi, yakni Batam dan Karimun. Dalam areal kerjanya itu setidaknya terdapat 123 Satker yang membutuhkan pencairan dana dari APBN. 

KPPN merupakan unit dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. Ia menjadi pintu terakhir keluarnya uang negara dari APBN ke beberapa Satuan Kerja (Satker). 

"Satker ini sebelum mencairkan dana harus menyampaikan SPM (Surat Perintah Membayar). Tugas kita lainnya yakni rekonsiliasi atau pencocokan data dan konfirmasi penerimaan,"katanya. 

Pada acara tersebut juga dilakukan seminar Hukum Keuangan Negara yang menghadirkan pembicara, Drs. Siswo Sujanto, D.E.A (Ketua Tim Kerja Penyempurnaan Manajemen Keuangan), Brigjen Pol. Ahmad Wiyaguna (Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri), Ariawan Agustartono, SH. MH (Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Andar Perdana Widiastono, SH. MH (Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri).