Komisi II DPR RI : Perlu Zonasi Jelas untuk Selesaikan Masalah Batam

By Kartika Pada : 03 Mei 2016, 10:19:09 WIB, - Kategori : Kabar Media Center Komisi II DPR RI : Perlu Zonasi Jelas untuk Selesaikan Masalah Batam

Media Center Batam - Komisi II DPR RI membawa Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang ke Kota Batam untuk menyelesaikan masalah dualisme Pemko-BP Batam. Kunjungan dalam rangkaian reses Komisi II DPR RI ini disambut langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi beserta jajarannya.

 

Pertemuan dan dialog berlangsung di aula Lantai V Kantor Walikota Batam, Senin (2/5).

 

"Kesimpangsiuran kewenangan antara BP dan Pemko Batam ini harus diselesaikan. Kalau bisa sebelum akhir tahun sudah selesai," kata Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edy.

 

Menurutnya ada dua poin kesimpulan hasil pertemuan tersebut. Pertama yaitu untuk menyelesaikan masalah di Batam bisa dilakukan dengan penetapan zonasi. Karena jika tidak ada zonasi yang jelas maka masalah tak akan selesai.

 

"Perlu kebijakan untuk penetapan zonasi. Kalau tidak ada pembagian jelas, akan menyimpan konflik yang tak sudah-sudah," ujarnya.

 

Politisi PKB ini mengatakan ada dua pilihan untuk zonasi. Yaitu memindahkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke pulau lain. Atau sebaliknya, dengan memindahkan ibukota pemerintahan.

 

Dan hal kedua yang perlu dilakukan yaitu audit oleh Ombudsman Republik Indonesia. Audit dilakukan terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah.

 

"Soal lahan juga harus diaudit secara detil. Sehingga kelihatan berapa persen lahan yang sudah bernilai ekonomi dan berapa lahan yang tidur tapi sudah dialokasikan.

 

Sementara itu, Dirjen Otda Kemdagri, Sumarsono mengatakan salah satu solusi yang bisa diterapkan di Batam adalah dengan pembentukan Pemerintah Kota Khusus Batam. Pemko Khusus Batam ini mengusung konsep desentralisasi asimetris urusan kemitraan.

 

"Daerah khusus itu ada lima, Papua, Papua Baratm DIY, Aceh, DKI. Di sini urusan pemerintahannya yang khusus. Harusnya urusan di Jakarta, dialihkan ke daerah. Ini teorinya. Belum ada yang seperti itu di Indonesia," terangnya.