Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Setahun Terakhir

By Taslimahudin Pada : 20 Jul 2016, 15:42:01 WIB, - Kategori : Kabar BatamKejari  Batam Musnahkan Barang Bukti Setahun Terakhir

Media Center Batam – Beragam jenis barang bukti hasil tangkapan penegak hukum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang telah melalui proses dan berkekuatan hukum tetap.  Pemusnahan dilakukan beragam cara, mulai dari dilarutkan ke dalam air panas, dibakar hingga digilas menggunakan alat berat.

Adapun barang bukti tersebut, berupa narkotika  jenis ganja sebanyak 2339,366 gram, ekstasi sebanyak 632 butir dan 43,2 gram, Happy 5 sebanyak 62 butir. Ada juga obat-obatan dan makanan tanpa izin sebanyak 65,551 pcs, tablet obat tradisional dan pangan olahan hingga telepon genggam.

Kepala Kejari Batam Muhammad Mikroj mengatakan, eksekusi pemusnahan ini dilakukan terhadap perkaran yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut merupakan perkara yang ditangani periode Oktober 2015 hingga Juli 2016.

“Pemusnahan ini bukanlah hal khusus tapi biasa terhadap putusan yang sudah ingkrah. Barang bukti hanya contoh saat persidangan. Kalau aslinya bisa 50 kali lipat banyaknya dari ini dan pemusnahan sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, BNN, BPOM yang melakukan penangkapan,”ujar Mikroj, saat pemusnahaan yang berlangsung dihalaman kantor Kajari Batam, Rabu (20/7).

Barang bukti seperti shabu-shabu, ekstasi, Happy 5 dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas, sementara ganja dibakar hingga menjadi abu. Sementara obat dan pangan serta alat komunikasi dilakukan dengan dilindas menggunakan alat berat.

Pemusnahan sendiri disaksikan oleh Wakil Waliota Batam Amsakar Achmad, perwakilan Polresta Barelang, DPRD Batam, pengadilan, BPOM Kepri dan para pejabat lainya.

Diakhir acara juga dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan yang dilakukan Amsakar Achmad, Mikroj dan pejabat lainya.