Kapolda Kepri ; Jangan Mudah Terprovokasi

By Taslimahudin Pada : 24 Nov 2016, 13:30:52 WIB, - Kategori : Kabar Media Center Kapolda Kepri ; Jangan Mudah Terprovokasi

Media Center Batam - Beberapa kejadian beberapa pekan terakhir, baik skala nasional maupun daerah khususnya Kepri, perlu dicermati. Ragam isu tersebar diharapkan tidak menjadi pemicu perpecahan antar sesama.

Kapolda Kepri Brigjend. Sam Budigusdian menuturkan, persatuan harus terus dibangun. Jangan merendahkan bangsa sendiri yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan negara lain untuk memecah belah  Indonesia.

“Ormas dan tokoh masyarakat  jangan mau terprovokasi. Ini sangat mudah dimanfaatkankan negara lain,”pesan Jendral bintang satu ini, pada Silaturahmi Gubernur dan FKPD Kepri bersama Organisasi Keagamaan, Kepemudaan, FKUB dan FPK Kepri di Hotel Planet Holiday, Rabu (23/11).

Selain itu, ia juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak sembarangan berujar melalui media sosial. Ujaran kebencian tersebar bisa saja masuk dalam ranah pidana dan itu sudah ada ancamanya.

Begitu juga dalam penyampaian pendapat dimuka umum (unjuk rasa) harus sesuai aturan-aturan yang berlaku.

 "Siapa lagi yang akan menjaga Batam kalau bukan kita. Dan yang perlu saya tekankan jangan merendahkan bangsa sendiri. Momen ini nantinya akan dimanfaatkan orang asing," katanya.

Pada kesempatan silaturrahmi ini juga hadir Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Danrem, Kabinda Kepri, Kakanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal dan para tokoh masyarakat Kepri.

Menurut Marwin, kerukunan harus tetap dijaga. Setidaknya, rukun antar sesama baik itu sesama pemeluk agama maupun antara pemeluk agama.

Kegiatan bertema Pembinaan Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Menuju Indonesia Damai itu diawali dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Cinta Damai yang ditandatangani oleh MUI , PGI, KWI, PHDI, Walubi dan Matakin Kepri.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Kepri, Brigjen TNI Yulius Selvanus mengatakan, belakang ini kondisi Indonesia sedang hangat karena keberadaan isu-isu yang bertebaran di media sosial (Medsos) yang memprovokasi masyarakat untuk berbuat pelanggaran dan mengganggu keamanan dan ketertiban.