Jasindo Serahkan Santunan Nelayan Korban Kecelakaan

By Kartika Pada : 22 Feb 2017, 16:14:28 WIB, - Kategori : Kabar Media Center Jasindo Serahkan Santunan Nelayan Korban Kecelakaan

Media Center Batam - Nur Fitri, anak Jais, nelayan Pulau Seraya Kecamatan Belakangpadang yang meninggal kecelakaan laut Januari lalu, menerima santunan dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi di Pulau Belakangpadang, Rabu (22/2).

"Ini santunan klaim asuransi Jasindo untuk Pak Jais, nelayan yang meninggal kecelakaan beberapa waktu lalu. Kami serahkan langsung kepada ahli warisnya," kata Rudi.

Saat menerima santunan, siswi kelas X sebuah SMK Negeri di Batam ini didampingi keluarga termasuk ibunya, Norma. Menurut Norma, asuransi atas nama suaminya tersebut memang didaftarkan dengan nama anak sulung mereka sebagai ahli waris.

Besaran santunan yang diberikan yakni Rp 160 juta. Kepala PT Asuransi Jasindo Cabang Batam, Achmad Haerudin mengatakan karena kecelakaan terjadi bukan saat nelayan menjalankan profesi, maka besar santunan hanya 80 persen dari kecelakaan saat menangkap ikan.

"Kalau nelayan meninggal di saat menangkap ikan, maka santunan yang diberikan sebesar Rp 200 juta," ujarnya.

Menurut Achmad, meski baru terdaftar sebagai peserta di awal tahun, Jasindo tetap membayarkan klaim sesuai ketentuan. Hingga Februari ini, sudah dua nelayan peserta Jasindo di Batam yang meninggal dunia.

Selain Jais, santunan juga akan diserahkan kepada ahli waris Ela. Nelayan Selat Nenek Kecamatan Bulang ini meninggal setelah sakit dua hari pasca pulang melaut.

"Untuk yang di Selat Nenek ini sedang proses. Tinggal pencairan dalam waktu dekat. Santunannya akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris," kata Achmad.

Ia mengatakan Jasindo tak hanya memberikan santunan untuk nelayan korban kecelakaan. Tapi juga untuk kematian alami, misalnya akibat sakit. Namun memang ada beberapa pengecualian untuk jenis penyakit yang ditanggung asuransi. Antaranya HIV/AIDS, dan penyakit yang disebabkan virus seperti tifus, malaria, demam berdarah.

Jais dan Ela merupakan dua dari 4.400 nelayan penerima bantuan premi asuransi Jasindo dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Nelayan-nelayan Batam ini didaftarkan secara gratis dan premi tahun pertama sebesar Rp 175.000 ditanggung kementerian.