Media Center Batam - Staf Ahli Walikota Batam, Yazid mengingatkan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk tidak lupa memasang bendera di tempat tinggal masing-masing. Pesan ini disampaikan Yazid saat menjadi pembina apel pagi di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (15/8).
"Jangan sampai rumah aparatur sipil negara malah belum pasang bendera. Nanti bisa jadi contoh tidak baik bagi tetangga lainnya," kata Yazid.
Anjuran pengibaran bendera di rumah penduduk hingga perkantoran dan tempat umum lainnya ini tertuang dalam surat edaran Walikota Batam tertanggal 4 Agustus 2016. Pada surat bernomor 06 tersebut disebutkan bawah setiap kantor baik pemerintah maupun swasta, perguruan tinggi/sekolah/rumah sakit/toko dan rumah penduduk dianjurkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama lima hari, 14-18 Agustus pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.
Selain itu juga dianjurkan untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul, dan gapura. Pada surat yang ditandatangani Walikota Batam, Muhammad Rudi ini seluruh masyarakat Indonesia juga dianjurkan untuk mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2016 pukul 09.00 WIB.
Dan kepada camat lurah diminta untuk meneruskan surat edaran tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Batam.
Adapun tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 ini adalah "Dengan Semangat 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2016 Demi Kelanjutan Pembangunan Melalui Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera".