HUT KORPRI, Walikota Minta Pegawai Taati Amanat Presiden

By Kartika Pada : 29 Nov 2016, 15:35:29 WIB, - Kategori : Kabar BatamHUT KORPRI, Walikota Minta Pegawai Taati Amanat Presiden

Media Center Batam - Walikota Batam, Muhammad Rudi berharap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam menaati amanah Presiden Republik Indonesia di Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-45 tahun 2016. Pesan senada juga ia sampaikan untuk para guru yang sedang memperingati HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-71 tahun ini.

"Apa yang disampaikan Pak Menteri, Pak Presiden, kita laksanakan. Karena itu pasti untuk lebih baik. Profesional itu ada, tapi ke depan harus lebih profesional lagi," kata Rudi usai memimpin upacara HUT KOPRI, HUT PGRI, dan Hari Kesehatan Nasional tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (29/11).

Sementara untuk peringatan Hari Kesehatan Nasional, Rudi berharap seluruh masyarakat ikut menyukseskan Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat yang dicanangkan Presiden RI.

"Kita berharap semua masyarakat ikut Germas Hidup Sehat. Sampah dibuang, parit dibersihkan, sehingga tidak ada lagi penyakit," kata Rudi.

Adapun amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada HUT Korpri kali ini adalah agar pegawai meninggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif, yang hanya terpaku pada formalitas belaka.

"Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu setiap anggota KORPRI haruslah menjadi aset bangsa, yang menjadi bagian dari solusi bangsa, dan bukannya bagian dari masalah bangsa," kata Presiden.

Pegawai pemerintah diminta terus lakukan inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional.

KORPRI, kata Presiden, akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi ASN, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

"Saya harap Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, korps berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan Jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa," ujarnya.