HET Juga Akan Diterapkan di Pasar Tradisional

By Kartika Pada : 28 Apr 2017, 15:37:35 WIB, - Kategori : Kabar BatamHET Juga Akan Diterapkan di Pasar Tradisional

Media Center Batam - Pemerintah secara perlahan akan menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga kebutuhan pokok di pasar tradisional. Saat ini kebijakan tersebut baru berlaku di pasar retail modern.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma mengatakan kebijakan ini baru diterapkan di pasar retail modern, agar bisa menjadi acuan bagi pembeli.

"Ini bisa jadi acuan pembeli. Dan pedagang di pasar tradisional diharapkan bisa mengikuti harga ini," kata dia di Batam, Rabu (26/4).

Adapun HET yang ditetapkan yaitu untuk gula pasir Rp 12.500 per kg, daging beku jenis tertentu Rp 80.000 per kg dan minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter. Menurut Syahrul, kementerian akan mendorong distributor nasional untuk memasok kebutuhan tiga komoditas ini.

"Distributor pusat akan drop barang sesuai HET ke pasar-pasar," ujarnya.

Syahrul mengatakan saat ini distribusi barang dengan HET ke daerah belum maksimal. Sehingga sebagian pasar modern membatasi pembelian gula, minyak goreng, dan daging beku. Ia memaklumi kebijakan tersebut guna mengantisipasi pembeli yang memborong untuk dijual kembali.