Hafizh Hafizhah Antar Batam Kota Jadi Juara Umum STQ VI Batam

By Kartika Pada : 13 Apr 2017, 15:53:22 WIB, - Kategori : Kabar BatamHafizh Hafizhah Antar Batam Kota Jadi Juara Umum STQ VI Batam

Media Center Batam - Kecamatan Batam Kota juara umum Seleksi Tilawatil Quran VI Kota Batam tahun 2017. STQ VI Batam digelar di Dataran Engku Putri, 7-12 April. Pemenang diumumkan pada malam penutupan, Rabu (12/4).

Batam Kota mengalahkan 11 kecamatan lain yang ada di Batam dengan perolehan nilai 32. Disusul Kecamatan Sagulung dengan nilai 24. Sementara peringkat III diduduki Kecamatan Batuaji dengan perolehan nilai 17. Selisih satu angka di bawahnya ada Kecamatan Sekupang. Dan posisi V besar diduduki Kecamatan Batuampar dengan nilai 13.

Kecamatan Batam Kota mendapat peringkat terbaik di beberapa cabang lomba. Yakni hifzhil Quran golongan 1 juz dan tilawah putera, golongan 5 juz dan tilawah putera, golongan 20 juz puteri, serta golongan 30 juz putera.

Ketua Dewan Hakim, Sarbaini mengatakan juara pada tiap cabang lomba tidak mutlak mewakili Batam dalam STQ VII Provinsi Kepulauan Riau, Mei mendatang. Nanti akan digelar pemusatan pelatihan atau training centre (TC) untuk menentukan utusan kota. Namun peserta TC ini diambil dari terbaik 1-3 pada tiap golongan cabang.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan STQ ini jangan hanya menjadi seremoni untuk memperoleh juara. Tapi harus dijadikan pengingat untuk selalu membaca Al-Quran.

"Jangan sampai setelah STQ kita meninggalkan Al-Quran," ujar Wakil Walikota Batam tersebut.

Walikota Batam, Muhammad Rudi berharap pada STQ VII Kepri nanti Batam bisa memperoleh juara umum. STQ Kepri rencananya digelar di Dataran Engku Putri Batam Centre pada awal Mei mendatang.

"MTQ 2016 di Tanjungpinang kemarin kita juara umum. 2018 nanti MTQ di Daik Lingga, kampungnya Pak Wakil Walikota. Kalau di Tanjungpinang kita juara umum, maka tanggungjawab Ketua LPTQ pada MTQ Lingga hukumnya wajib juara umum. Kita ingin piala bergilir tiga kali berturut-turut sehingga menginaplah piala itu di kantor Pemko," kata Rudi.