Giliran Kios Liar Simpang Kara Digusur

By Taslimahudin Pada : 13 Mei 2016, 10:00:09 WIB, - Kategori : Kabar BatamGiliran Kios Liar Simpang Kara Digusur

Media Center Batam  - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menggusur semua kios liar yang berdiri di area bufferzone. Setelah sebelumnya menggusur ratusan kios liar di bundaran Tropicana dan Simpang Frengki, kini giliran kios liar Simpang Kara, Rabu (11/5).

 

Dilokasi itu, setidaknya 130 kios permanen dan semi permanen diratakan tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Ditpam BP Batam.  Kepala Satpol PP Batam Hendri mengatakan,  semua pemilik kios sudah diberikan surat peringatan hingga tiga kali. Mereka sebelumnya sudah diminta untuk membongkar sendiri bangunan yang mereka bangun diatas lahan pemerintah.

 

"Alhamdulillah berjalan lancar, tidak ada yang melawan. Sebelum kita datang memang sebagian sudah dibongkar sendiri,"ujar Hendri, Rabu (11/5).

 

Ia memastikan, seluruh kios illegal di Batam akan ditertibkan tanpa terkecuali. Setiap pekannya diagendakan akan selalu ada penertiban, tahap pertama menurutnya memang masih fokus diwilayah yang sangat menggangu lalu lintas.

 

"Hari ini selain Simpang Kara juga di Simpang Franki tahap dua samping Purimas masih ada 20 kios lagi. Jadi total semuanya ada 150 kios," katanya.

 

Untuk pekan depan, tim terpadu akan menertibkan di wilayah Batu Aji dan Sagulung. Namun, Hendri enggan membeberkan titik mana yang bakal mendapatkan kesempatan pertama untuk ditertibkan.

 

"Yang jelas semua sudah SP 3, kita belum bisa sampaikan titik yang bakal ditertibkan yang jelas sekitar Simpang Basecamp,"jelas Hendri.

 

Camat Batam Kota Ridwan Afandi memastikan, lokasi penggusuran akan menjadi perhatiannya. Jangan sampai setelah digusur ada yang akan membangun lagi. Nanti dipastikan tidak ada lagi yang membangun.

 

Data yang dimilikinya jumlah pedagang kaki lima (PKL) di Batam Center saat ini tercatat sekitar 3500, dan 1500 diantaranya tidak memiliki tempat permanen untuk usaha termasuk para PKL yang berjualan di kios liar yang ditertibkan.