DPRD Kerjasama BNNK Laksanakan P4GN

By Kartika Pada : 12 Apr 2017, 09:13:18 WIB, - Kategori : Kabar BatamDPRD Kerjasama BNNK Laksanakan P4GN

Media Center Batam - DPRD Kota Batam membuat nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dengan Kepala BNNK Batam, AKBP Darsono. Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (10/4).

Isi nota kesepahaman adalah tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan DPRD Kota Batam.

"Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar kehidupan bangsa. Tidak memandang umur dan status, siapapun bisa terpengaruh dan terdampak pada penyebaran narkoba," kata Nuryanto.

Menurutnya bandar dan pengedar kini tidak hanya menargetkan orang dewasa, tapi juga pelajar. Bahkan sudah mengincar murid sekolah dasar.

Di Kota Batam, jumlah pengguna sudah mencapai 0,2 persen dari jumlah penduduk. BNNK dan instansi terkait sudah antisipasi peredaran narkoba dari seluruh titik masuk, terutama dari jalur laut.

"Semua harus terpanggil untuk lindungi anak kita karena mereka adalah calon pemimpin masa depan. Indonesia darurat narkoba bukanlah slogan semata tapi fakta menunjukkan peredaran narkoba sudah menyasar seluruh lini kehidupan

Latar belakang tersebutlah yang membuat DPRD Kota Batam membuat nota kesepahaman dengan BNNK Batam. Adapun maksud dan tujuannya adalah sebagai landasan kerjasama dan sinergitas antara BNNK dan DPRD dalam bidang P4GN.

Nota kesepahaman ini berlaku tiga tahun. Dan dilakukan monitoring serta evaluasi oleh BNNK dua kali dalam satu tahun.

Adapun bentuk kerjasamanya yaitu diseminasi informasi tentang P4GN di lingkungan DPRD Kota Batam. Pimpinan dan anggota DPRD juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait P4GN ini.

Baik DPRD maupun BNNK saling bertukar informasi apabila mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dan BNNK berhak melakukan upaya penegakan hukum jika ada anggota maupun staf sekretariat DPRD yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Ini sesuai instruksi Presiden yang menginginkan seluruh elemen masyarakat terlibat dalam P4GN," ujarnya.