Media Center Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) Batam menargetkan pendapatan para Juru Parkir (Jukir) menggunakan sistem penggajian per 1 Maret mendatang. Segala persiapan sudah dilakukan termasuk evaluasi kerja.
“Kedepan kita sistem penggajian,”ujar Kepala Dishub Batam, Yusfa Hendri, kemarin.
Namun, sebelum itu terlaksana pihaknya menunggu hasil kajian potensi parkir. Setelah itu evaluasi jukir. Pihaknya juga akan membentuk tim pengawas yang terdiri berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan dan pengadilan.
“Jika semua ini selesai maka 1 Maret itu direncanakan mulai dilaksanakan sistem penggajian,”ujarnya.
Sementara keterlibatan berbagai pihak penegak hukum, diharapkan segala permasalahan dilapangan bisa langsung selesai dengan sidang ditempat untuk kasus-kasus pidana ringan.
Saat ini, terdapat 477 Jukir dengan 202 titik parkir. Kedepan, pihaknya akan melakukan zonasi parkir. Kajian potensi juga akan dilakukan yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik.
Yusfa menghimbau masyarakat untuk melakukan penertiban parkir dengan mematuhi ketentuan. Seperti parkir ditempat yang sudah ditentukan, meminta karcis dan lain sebagainya.