Media Center Batam – Pasar Cahaya Garden Bengkong diresmikan menjadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sabtu (12/5). Peresmian ini merupakan kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam Nagoya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal mengatakan ini merupakan bentuk layanan bagi calon peserta khususnya para pedagang yang jumlahnya mencapai 250 orang.
"Acara ini digelar guna membangun kesadaran para pedagang dan masyarakat akan program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya para pedagang dan sebagai salah satu bentuk sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemko Batam dengan melibatkan Pengelola Pasar," ujarnya.
Selain menjaring kepesertaan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengunjung pasar. Agar masyarakat mengenal program BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan menumbuhkan kepedulian tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.
Asisten Administrasi Umum Pemko Batam, Firmansyah mengapresiasi dan sangat mendukung kegiatan ini. Ia mengatakan peresmian pasar Cahaya Garden menjadi Pasar Sadar Jaminan Sosial menjadi yang pertama di Kota Batam. Dan diharapkan bisa diikuti pasar-pasar lain, khususnya pasar yang di bawah pengelolaan Pemerintah.
"Dengan dikeluarkannya Perwako Nomor 23 Tahun 2015 tentang Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya program dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja yang menjadi penggerak sektor ekonomi," kata Firmansyah.
"Iurannya pun cukup terjangkau dan tergolong sangat murah bila dibandingkan dengan manfaat yang diberikan saat terjadi musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia, maka dari itu diharapkan program seperti ini bisa diikuti pengelola pasar lain," sambungnya.
Pada kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris peserta sebesar Rp 187.347.960 yang mengalami musibah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.