Buruh FSPMI Menuntut Kenaikan UMK Rp 650 ribu

By Taslimahudin Pada : 10 Nov 2016, 14:40:58 WIB, - Kategori : Kabar BatamBuruh FSPMI Menuntut Kenaikan UMK  Rp 650 ribu

Media Center Batam - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Rabu (9/11). Salah satu tuntutannya, meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun depan sebesar Rp 650 ribu dari Rp 2.879.819 saat ini.

Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Suprapto menuturkan, salah satu faktor kenaikan UMK sebesar itu dikarenakan inflasi serta pertumbuhan ekonomi. Namun angkanya, harus dilihat dengan real di Batam. Tidak bisa mengacu pada dari angka 8,2 persen yang ditetapkan pemerintah.

"UMK di Batam tahun 2017 harus naik Rp 650 ribu. Ini tidak bisa ditawar," ujar Suprapto.

Selain UMK, ia juga meminta pemerintah mengesahakan upah sektoral agar tejadi keadilan dikalangan pekerja. Saat ini,  UMK  Batam 2017 masih dalam pembahasan di Dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan buruh, pemerintah dan pengusaha.

Dengan kondisi itu, pihaknya meminta pemerintah mencabut PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Pemerintah tak perlu takut kepada pengusaha," ujar Suprapto.

 

Aksi sendiri berjalan lancar dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Setelah aksi, merekapun bubar dengan tertib.