BPK Minta Pemda Perbaiki Laporan Keuangan

By Kartika Pada : 16 Mei 2017, 08:34:27 WIB, - Kategori : Kabar Media Center BPK Minta Pemda Perbaiki Laporan Keuangan

Media Center Batam - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta satu pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau untuk memperbaiki laporan keuangannya. Anggota BPK RI, Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya mensinyalir ada aliran dana yang sulit dipertanggungjawabkan di pemda tersebut.

"Ada satu audit yang penggunaan keuangannya, masih ada beberapa miliar yang sulit dipertanggungjawabkan," kata Harry di Batam, Minggu (14/5).

Menurutnya BPK sudah menginformasikan mengenai laporan yang perlu perbaikan. Ia mengingatkan pemda tersebut untuk segera perbaiki laporannya serta melengkapi berkas yang benar.

Harry mengatakan apabila laporan tersebut tidak segera diperbaiki, bisa dilaporkan ke pihak penegak hukum. Dan rencananya BPK akan serahkan hasil audit resmi ke DPRD Kepri pada awal Juni ini.

"Sesuai aturan, pemda diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki laporannya sebelum masuk ranah hukum," ujarnya.

Selain masalah penggunaan uang negara yang sulit dipertanggungjawabkan, BPK juga mensinyalir beberapa temuan lain. Di antaranya selisih anggaran antara standar satuan harga dengan peraturan gubernur terkait perumahan DPRD.

BPK, kata Harry, melihat ini sebagai pemborosan. Tetapi, bisa saja dikategorikan sebagai kerugian negara oleh aparat penegak hukum.