BKPSDM Cek Kehadiran Pegawai di Hari Terakhir Kerja

By Kartika Pada : 22 Jun 2017, 15:03:09 WIB, - Kategori : Kabar BatamBKPSDM Cek Kehadiran Pegawai di Hari Terakhir Kerja

Media Center Batam - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam mengecek kehadiran pegawai di hari terakhir kerja sebelum libur Idul Fitri 1438 H, Kamis (22/6). Kantor organisasi perangkat daerah yang didatangi antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Satu per satu nama pegawai yang menandatangani absen hadir manual dipanggil tim. Dari hasil pengecekan, kehadiran pegawai sesuai dengan daftar absensi yang terisi.

Kepala BKPSDM, M Syahir mengatakan tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan keadiran pegawai di hari terakhir sebelum libur hari raya nanti. Karena berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pegawai dilarang cuti H-1 dan H+1 masa liburan.

"Besok kita sudah mulai libur. Makanya hari ini dicek untuk melihat kehadiran pegawai. Sejauh ini surat edaran yang disampaikan benar-benar dipatuhi," ujarnya.

Syahir mengatakan bagi pegawai yang tidak hadir di satu hari menjelang libur Idul Fitri ini akan diberikan sanksi. Bentuk sanksinya disesuaikan dengan mekanisme yang ada. Jika pelanggaran pertama kali, sanksi berupa teguran.

Di lain kesempatan, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan libur Idul Fitri bagi pegawai pemerintah yakni 23 Juni-2 Juli. Karena libur yang sudah cukup panjang maka pegawai tidak dibenarkan mengambil cuti tambahan.

"Ada yang mengajukan, tapi sudah kita tolak," kata dia.

Selain memastikan kehadiran pegawai di hari terakhir kerja, tim juga akan mengecek kembali di hari pertama kerja pasca liburan, atau 3 Juli mendatang. Jefridin berharap pegawai mematuhi peraturan yang ada dengan hadir di apel perdana setelah libur lebaran nanti.

"Setelah cuti bersama, semua aktifitas atau pelayanan harus normal kembali semua," kata Jefridin.