BI Tegaskan Bansos Tidak Ada Potongan Bank

By Kartika Pada : 14 Des 2017, 10:02:11 WIB, - Kategori : Kabar BatamBI Tegaskan Bansos Tidak Ada Potongan Bank

Media Center Batam - Bank Indonesia menekankan bahwa tidak ada potongan bank untuk transaksi bantuan sosial pemerintah. Kepala Kantor Perwakilan BI Kepulauan Riau, Gusti Raizal Eka Putra mengatakan hal ini sudah menjadi keputusan bersama di pusat.

"Harusnya tidak ada potongan bank. Untuk bansos 0 persen. Bansos tidak ada dikenakan apa-apa. Ini kebijakan BI. Kita minta bank support, jangan berikan potongan," kata Gusti dalam Forum Diskusi Peran Perbankan dalam Pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai di PIH Hotel, Selasa (12/12).

Selain itu, BI juga membuat kebijakan batas atas potongan bank. Hal ini membuat bank berkompetisi. Perbankan berusaha menetapkan potongan yang lebih rendah dari bank lainnya.

Sementara itu, Area Head Bank Mandiri Batam, Brian A Nugroho mengatakan bank plat merah tersebut sudah menjalankan kebijakan BI terkait potongan untuk bansos. Menurutnya, semua transaksi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya tidak dikenakan biaya.

"Government to people (pemerintah ke masyarakat) enggak boleh ada potongan. People to government seperti pembayaran pajak juga tidak boleh ada pengenaan biaya 0,01 persen pun. Harus diterima 1 banding 1. Berbeda dengan business to business," paparnya.

Beberapa waktu lalu, sejumlah ibu-ibu kader Posyandu meminta Pemerintah Kota Batam untuk mengembalikan sistem pembayaran ke tunai. Karena berdasarkan pengalaman mereka, dengan sistem non tunai banyak sekali potongan di bank sehingga uang tidak bisa ditarik lagi.

"Misal kita ikut pelatihan, ada uang transport Rp 75.000. Potong ini itu, terlalu banyak potongannya, akhirnya uangnya enggak bisa ditarik lagi. Kami minta cash (tunai) saja Pak," kata perwakilan kader Posyandu dalam acara Temu Ramah bersama Walikota Batam di Hotel Goodway, Kamis (7/12).

Menjawab hal ini, Walikota Batam, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa sistem non tunai merupakan aturan dari pemerintah pusat. Karena setiap rupiah yang keluar dari uang pemerintah harus dipertanggungjawabkan dan diawasi Komisi Pemberantas Korupsi.

"Tapi saya akan coba konsultasikan dulu. Bisa tidak misalnya digabung satu rekening. Lalu ditarik baru dibagikan," kata Rudi.