Batam Kota Pertama Pelaksanaan MLT Pembiayaan Perumahan

By Kartika Pada : 20 Jun 2017, 09:45:32 WIB, - Kategori : Kabar BatamBatam Kota Pertama Pelaksanaan MLT Pembiayaan Perumahan

Media Center Batam - BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya bersinergi dengan Bank BTN dan pengembang properti dalam rangka mendukung program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Diskusi teknis mengenai pelaksanaan MLT pembiayaan perumahan ini digelar dalam acara buka puasa bersama di Hotel Harmoni One, Batam Center, Rabu (15/6).

Kepala Kanwil IV Sumatera Bank BTN, Marfiades mengatakan tujuan  sinergi antara pengembang, Bank BTN dan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sekaligus sebagai bentuk upaya mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.

"Kanwil IV-Sumatera sudah siap dalam memfasilitasi pembiayaan tersebut. Pertemuan ini sebagai persiapan pelaksanaan awal di Sumatera. Rencananya akan segera direalisasikan pertama kali di Kota Batam," ujarnya.

Pembiayaan perumahan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Bank BTN berupa Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan kredit konstruksi bagi pengembang perumahan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Achmad Fatoni mengatakan program MLT pembiayaan perumahan ini bertujuan untuk membantu pekerja meningkatkan kesejahteraan melalui kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.

"MLT hanya satu dari sekian banyak manfaat yang bisa pekerja nikmati dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat lainnya yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan manfaat layananan Co marketing," kata Toni.

Karena manfaat yang banyak tersebut, ia mengimbau pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Ahmad Fauzan mengatakan pekerja yang belum memiliki rumah bisa memanfaatkan MLT KPR dan PUMP ini. Fasilitas ini bisa didapatkan oleh peserta yang mengikuti program JHT, JKK, JKM, dan JP dengan masa kepesertaan minimum satu tahun.

Sedangkan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, bisa mendapatkan program manfaat layanan tambahan Pembiayaan Perumahan ini dengan syarat mengikuti tiga program, yaitu JHT, JKK, dan JKM. Juga dengan masa kepsertaaan minum satu tahun.

"Jika nanti ada peserta BPJS ketenagakerjaan yang mau, pakailah fasilitas ini untuk KPR-nya," kata dia.

KPR subsidi diberikan untuk rumah dengan harga sesuai ketentuan pemerintah dengan maksimal pembiayaan KPR plus PUMP sampai 99 persen. Sedangkan untuk perumahan non subsidi, fasilitas KPR plus PUMP yang akan disalurkan maksimal 95 persen dengan harga rumah maksimal Rp 500 juta.

Sementara itu Kredit Konstruksi diberikan kepada para perusahaan dan developer yang ingin membangun perumahan dan diperuntukan atau dijual kepada pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terakhir, untuk Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), BPJS Ketenagakerjaan memberikan pinjaman maksimal Rp 50 juta dengan jangka waktu selama 10 tahun.