42 Kios Liar Diratakan Tim terpadu

By Taslimahudin Pada : 21 Apr 2016, 13:48:42 WIB, - Kategori : Kabar Batam42 Kios Liar Diratakan Tim terpadu

Media Center Batam -  Tim terpadu Kota Batam kembali menggusur kios liar yang berada dikawasan bundaran pasir putih jalan menuju Kecamatan Bengkong. Eksekusi tahap kedua ini merobohkan  42 bangunan tanpa izin menggunakan eskavator dengan pengawalan ketat, dari TNI/Polri dan Satpol PP.
 
Tim bergerak pada pukul 09.00 Wib. Dalam waktu sekejap dua alat berat bekerja meratakan bangunan itu dengan tanah. Dua pekan lalu tim terpadu juga sudah menghancurkan sekitar 30 bangunan dikawasan serupa
Bagi para penghuni, sebelumnya juga sudah diberi peringatan untuk melakukan pembongkaran sendiri, namun bagi bangunan kosong langsung dirobohkan. Penghancuran berjalan lancar dengan pengawalan ratusan personil tanpa perlawanan.
 
Ketua Tim Terpadu, Syuzairi mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjaga estetika kota. Sebab, kios-kios yang berdiri dikawasan buffer zone tidak memiliki izin. Peringatan sendiri sudah dilayangkan sehingga saat ini waktunya untuk dibongkar.
 
“Ini tahap kedua. Dari pada mereka menjamur, biayanya lebih besar. Lebih baik dari awal, dari pada permanen.Sebelumnyakan sudah. Ini kita bergerak cepat, karena masih banyak kios yang belum terisi. Kalau sudah terisi baru digusur susah nantinya,”kata Asisten I Pemko Batam ini, ditemui dilokasi penggusuran, Kamis (21/4).
 
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli kios-kios. Salah satu contoh seperti ini. Warga menempati kios dengan cara membeli, padahal hal tersebut ilegal.
 
 “Belajar dari pengalaman. Kalau membeli sesuatu, mestinya yang kita beli yang resmi tidak bermasalah. Dilihat, bagaimana IMB, fasilitas airnya. Kalau bisa dikuatkan akta  notaris. Ini pembelajaran masyarakat. Jangan membeli kios-kios yang tidak ada izin dari pemerintah,”katanya.
 
Kedepan, Pemko Batam akan melakukaan penataan secara proporsional bagi pelaku UMKM yang menempati kios-kios. Ini mesti dilakukan penataaan agar tertib aman serta tidak mengganggu lalu lintas, kesehatan, ROW jalan dan sebagainya.