Media Center Batam - Sebanyak 237 nelayan Kota Batam melanjutkan kepesertaan Asuransi Nelayan di PT Jasindo. Tahun lalu premi asuransi mereka dibayarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN).
"Ada 237 nelayan yang jadi peserta mandiri di 2018 ini. Sebenarnya lebih banyak yang berminat melanjutkan kepesertaan secara mandiri, tapi sampai 7 Mei baru segitu yang sudah lengkapi persyaratan. Kita sudah sosialisasikan, sudah banyak yang mulai membuka diri," kata Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini di Sekupang, Selasa (8/5).
Menurutnya, para nelayan tertarik untuk lanjutkan kepesertaan secara mandiri karena sudah melihat manfaat dari asuransi tersebut. Asuransi nelayan ini menanggung berbagai kejadian, seperti kecelakaan laut saat beraktivitas menangkap ikan, kecelakaan lalulintas di darat, sakit, meninggal saat melaut, maupun meninggal alami akibat sakit.
"Selama ini tidak ada jaminan untuk melaksanakan aktivitas di laut. Dengan adanya asuransi ini, nelayan merasa lebih terlindungi. Meski tentunya kita tidak berharap ada kejadian apa-apa," tuturnya.
Berdasarkan data, Periode 1 Januari 2017 hingga 7 Mei 2018, sudah 18 klaim dicairkan untuk nelayan yang meninggal dunia, baik alami atau sakit maupun kecelakaan. Besaran klaim mulai dari Rp 40-200 juta per kejadian.
"Untuk total klaim peserta 2016 sebesar Rp 2,6 miliar. Sedangkan untuk peserta tahun 2017 total klaimnya Rp 200 juta untuk dua klaim meninggal dunia alami atau sakit," paparnya.
Husnaini menjelaskan BPAN ini sudah berjalan dua periode di Kota Batam. Periode pertama, 2016, sebanyak 4.400 nelayan terima bantuan premi. Kartu asuransi nelayan ini didistribusikan pada tahun 2017.
Sedangkan periode kedua, tahun 2017, kartu asuransi nelayan didistribusikan 2018. Jumlah penerima bantuan sebanyak 2.504 nelayan. Penerima bantuan merupakan nelayan yang sudah memiliki Kartu Nelayan. Dan diutamakan yang berkelompok agar lebih mudah dalam pendataan.
"Jadi yang menerima bantuan premi tahun ini, berbeda dengan penerima premi tahun sebelumnya. Dan yang terima bantuan premi di tahun lalu, sebagian jadi peserta mandiri," kata dia.
Besar premi yang dibayarkan peserta mandiri beragam, antara Rp 75.000-175.000. Sedangkan premi yang dibayarkan oleh KKP yakni Rp 175.000 per nelayan.