16 Debitur Batam Termakan Rayuan Pembebasan Hutang

By Kartika Pada : 23 Sep 2016, 15:53:43 WIB, - Kategori : Kabar Batam16 Debitur Batam Termakan Rayuan Pembebasan Hutang

Media Center Batam - Penipuan dengan modus pelunasan kredit mulai masuk Batam. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Uzersyah mengatakan sampai saat ini sudah ada 16 surat yang masuk ke OJK terkait hal tersebut.

"Sudah 16 surat yang kami terima. Sebagian besar nasabah BPR," kata Uzersyah dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Bank Indonesia Kepri, Batam Centre, Jumat (23/9).

Surat yang diterima OJK ini juga diterima oleh BI dan Polda Kepri. Bahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri sudah menindaklanjuti satu di antaranya.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Budi Suryanto mengatakan penyidik sudah lakukan penyelidikan terhadap surat yang diterima salah satu lembaga pembiayaan (finance) di Batam. Surat tersebut menyatakan bahwa nasabah IDM Finance berinisial DH ini sudah dibebaskan dari beban hutang atas jaminan UN Swissindo.

Surat perihal Verifikasi dan Konfirmasi Penyelesaian Hutang, Dokumen Surat Pelepasan Pembebasan Beban Hutang, dan Sertifikat KAR-NEGARA tersebut juga ditembuskan ke OJK, BI, dan Polda Kepri.

"Penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap IDM Finance. Juga sudah ke UN Swissindo ini. Yang kami lihat customer buat surat ke finance, bukan dari UN Swissindo," kata Budi.

Menurutnya bila ditemukan bukti bahwa UN Swissindo yang membuat surat ke lembaga pembiayaan. Kemudian atas dasar surat tersebut nasabah tidak bayar ke lembaga pembiayaan, hal itu baru masuk penipuan.

"Tapi kalau yang kasus ini kayaknya belum ke arah sana. Kita coba cari lagi customer lain, mungkin yang sudah berikan kompensasi ke UN Swissindo," ujarnya.

Pada penyelidikan ini, Ditreskrimsus juga mengumpulkan informasi dari warga berinisial MI. Ia disebut DH sebagai koordinator UN Swissindo wilayah Sekupang. Menurut pengakuan DH, berdasarkan info yang disampaikan MI, UN Swissindo ini adalah organisasi yang sudah diakui Bank Dunia.

Organisasi ini yang akan melunasi utang rakyat Indonesia sebelum tanggal 4 Februari 2016. Uang tersebut saat ini berada di Bank Dunia. Dan merupakan harta rakyat Indonesia yang disimpan pada zaman Presiden Soekarno. Hal ini rencananya akan dideklarasikan di Mahkamah Agung pada 16 Oktober mendatang.

"Pemilik akun di Bank Dunia ini disebut atas nama Soegiharonotonegoro," kata Budi.

Kepala BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra mengatakan modus ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Tujuannya mengantisipasi agar tidak ada masyarakat yang tergoda hingga tertipu dengan modus ini.

"Pimpinan perbankan kami minta untuk mengedukasi nasabahnya agar jangan sampai ada yang kena," pesannya.