Media Center Batam - Sebanyak 14 pejabat eselon III Pemerintah Kota Batam akan mengikuti talent pool di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru, pekan depan. Talent pool ini merupakan program BKN dalam upaya pemetaan potensi melalui penilaian kompetensi aparatur sipil negara. Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kaderisasi jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah.
"Tapi bukan berarti talent pool ini menggugurkan atau membatalkan open bidding (seleksi terbuka)," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (12/4).
Menurut Rudi talent pool ini bertujuan untuk menjaring pegawai yang berpotensi mengisi jabatan pimpinan tinggi atau eselon II, seperti Kepala Dinas dan Kepala Badan. Tapi bukan menjadi keharusan bagi kepala daerah untuk memakai hasil kegiatan tersebut.
"Boleh juga saya gunakan. Kalau saya mau meringkas, bisa langsung saja, tidak gunakan assessment test (uji kepatutan). Terserah saya," ujarnya.
Rudi mengatakan talent pool ini tidak dibiayai pemerintah daerah. Jadi bisa juga untuk menghemat pengeluaran pemerintah dari sisi seleksi kepegawaian. Karena untuk melaksanakan open bidding atau assessment test membutuhkan biaya.
"Kalau assessment kan biaya kita lagi. Selain itu juga butuh waktu. Jadi mungkin saja hasil talent pool ini kita gunakan. Contohnya untuk mengisi yang mau pensiun," kata dia.
Pada situs resmi bkn.go.id dijelaskan bahwa hasil penilaian ini sebagai informasi tentang kader-kader potensial (talent pool) dalam hal potensi dan kompetensi untuk mengisi kebutuhan JPT melalui seleksi terbuka. Oleh karena itu, Pusat Penilaian Kompetensi ASN dapat memfasilitasi penilaian potensi dan kompetensi JPT guna penyusunan talent pool, dilanjutkan dengan pengembangan JPT oleh instansi terkait.
"Pada akhirnya dapat diperoleh JPT yang memiliki integritas dan kompetensi serta memiliki kesiapan untuk menduduki JPT," kata Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Ahmad Jalis.