110 Kios Liar Kembali Ditertibkan Tim Terpadu

By Taslimahudin Pada : 29 Apr 2016, 14:04:26 WIB, - Kategori : Kabar Batam110 Kios Liar Kembali Ditertibkan Tim Terpadu

Media Center Batam – Tim terpadu Kota Batam kembali menghancurkan kios-kios liar yang berada dikawasan terbuka hijau. Kali ini, ada 110 kios di simpang franky ditumbangkan menggunakan alat berat.
Tim yang bergerak turun sekitar pukul 08.30 Wib ini menghancurkan bangunan yang baru dibangun sekitar akhir tahun lalu. Terlihat, kios itu memang sudah ditinggalkan pemiliknya, baik pintu dan spandek dulunya terpasang sudah dibongkar sendiri.
Sementara kios yang berada disisi kanan jalan arah simpang Panasonic, pemilik kios baru terlihat mengangkat barang dagangannya setelah tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan Ditpam datang.
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad juga berkesempatan melihat pembongkaran tersebut. Ia menilai, kebijakan yang dilakukan saat ini mutlak untuk kepentingan dan keamanan daerah. Dimana kios-kios yang berdiri dikawasan terbuka hijau, dibawahnya terdapat jaringan pipa gas yang sangat berbahaya.
“Belum lagi masalah kemacetan dan estetika kota. Makanya ini kita tertibkan. Penertiban akan terus kita lakukan secara bertahap,”kata Amsakar memastikan ditemui disela-sela penertiban, Jumat (29/4).
Bekas bangunan liar ini, lanjutnya akan kembali difungsikan seperti semula. Pemerintah akan membangun taman atau kawasan terbuka hijau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM, Febrialin mengatakan, penertiban dilakukan sendiri sudah melalui prosedur yang ada. Pihaknya sudah melakukan pemberitahuan lebih dulu sebelum bertindak.
Mengenai ganti rugi, Febrialian memastikan hal itu tidak ada. Karena dari awal pembangunan yang dilakukan menyalahi aturan.
“Namun bagi pedagang yang mau jualan ditempat lain, ada yang resmi. Seperti di Seraya atas BMC. Itu sudah resmi. Boleh disana dengan sistem sewa. Kalau mau kita bisa fasilitasi tapi memang tidak semua,”katanya.
Sementara Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi menyampaikan, kedepan pihaknya akan mengutamakan pencegahan.
“Nanti pihak kecamatan yang akan memantau. Sebelum tumbuh harus dicegah dulu,”katanya.
Beberapa titik kios liar yang berdiri dikawasan terbuka hijau semuanya akan ditertibkan secara bertahap. Katanya, beberapa lokasi seperti Simpang Kara, Jodoh semua akan dilakukan.