110 Kios Liar Kembali Ditertibkan Tim Terpadu
By Taslimahudin Pada : 29 Apr 2016, 14:04:26 WIB, - Kategori : Kabar BatamMedia Center
Batam – Tim terpadu Kota Batam kembali menghancurkan kios-kios liar
yang berada dikawasan terbuka hijau. Kali ini, ada 110 kios di
simpang franky ditumbangkan menggunakan alat berat.
Tim yang bergerak
turun sekitar pukul 08.30 Wib ini menghancurkan bangunan yang baru
dibangun sekitar akhir tahun lalu. Terlihat, kios itu memang sudah
ditinggalkan pemiliknya, baik pintu dan spandek dulunya terpasang
sudah dibongkar sendiri.
Sementara kios
yang berada disisi kanan jalan arah simpang Panasonic, pemilik kios
baru terlihat mengangkat barang dagangannya setelah tim terpadu yang
terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan Ditpam datang.
Wakil Walikota
Batam Amsakar Achmad juga berkesempatan melihat pembongkaran
tersebut. Ia menilai, kebijakan yang dilakukan saat ini mutlak untuk
kepentingan dan keamanan daerah. Dimana kios-kios yang berdiri
dikawasan terbuka hijau, dibawahnya terdapat jaringan pipa gas yang
sangat berbahaya.
“Belum lagi
masalah kemacetan dan estetika kota. Makanya ini kita tertibkan.
Penertiban akan terus kita lakukan secara bertahap,”kata Amsakar
memastikan ditemui disela-sela penertiban, Jumat (29/4).
Bekas bangunan
liar ini, lanjutnya akan kembali difungsikan seperti semula.
Pemerintah akan membangun taman atau kawasan terbuka hijau.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM, Febrialin
mengatakan, penertiban dilakukan sendiri sudah melalui prosedur yang
ada. Pihaknya sudah melakukan pemberitahuan lebih dulu sebelum
bertindak.
Mengenai ganti
rugi, Febrialian memastikan hal itu tidak ada. Karena dari awal
pembangunan yang dilakukan menyalahi aturan.
“Namun bagi
pedagang yang mau jualan ditempat lain, ada yang resmi. Seperti di
Seraya atas BMC. Itu sudah resmi. Boleh disana dengan sistem sewa.
Kalau mau kita bisa fasilitasi tapi memang tidak semua,”katanya.
Sementara Ketua
Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi menyampaikan, kedepan pihaknya akan
mengutamakan pencegahan.
“Nanti pihak
kecamatan yang akan memantau. Sebelum tumbuh harus dicegah
dulu,”katanya.
Beberapa titik
kios liar yang berdiri dikawasan terbuka hijau semuanya akan
ditertibkan secara bertahap. Katanya, beberapa lokasi seperti Simpang
Kara, Jodoh semua akan dilakukan.