Comments on: Program Jamsostek, Selain Dunia Usaha Juga Akan Rambah Sampai Lembaga Perseorangan http://www.humasbatam.com/2009/06/09/program-jamsostek-selain-dunia-usaha-juga-akan-rambah-sampai-lembaga-perseorangan/ Penyampai Pesan Membangun Kesan Sun, 03 Jan 2010 16:21:57 +0000 http://wordpress.org/?v=2.9 hourly 1 By: Togar Christian http://www.humasbatam.com/2009/06/09/program-jamsostek-selain-dunia-usaha-juga-akan-rambah-sampai-lembaga-perseorangan/comment-page-1/#comment-3805 Togar Christian Fri, 09 Oct 2009 18:35:37 +0000 http://www.humasbatam.com/?p=7468#comment-3805 Diluar topik di atas, untuk karyawan kontrak apakah wajib di ikut sertakan Jamsostek ?. Dan apabila tidak diberikan oleh perusahaan, apakah tindakan yang diberikan keperusahaan yang tidak memberikannya ?. Apakah disnakertrans pernah melakukan sidak perihal hal pelaksanaan jamsostek ini ? Terima kasih Diluar topik di atas, untuk karyawan kontrak apakah wajib di ikut sertakan Jamsostek ?. Dan apabila tidak diberikan oleh perusahaan, apakah tindakan yang diberikan keperusahaan yang tidak memberikannya ?.
Apakah disnakertrans pernah melakukan sidak perihal hal pelaksanaan jamsostek ini ?

Terima kasih

]]>
By: Hatti http://www.humasbatam.com/2009/06/09/program-jamsostek-selain-dunia-usaha-juga-akan-rambah-sampai-lembaga-perseorangan/comment-page-1/#comment-3249 Hatti Sun, 14 Jun 2009 17:21:08 +0000 http://www.humasbatam.com/?p=7468#comment-3249 Aku baru saja lihat2 websitenya JAMSOSTEK, ternyata terbuka juga juga buat perorangan atau lembaga perorarangan ?, jadi bukan hanya KONTRAKTOR (pemborong) saja yang boleh dan harus ikut program JAMSOSTEK. Mohon penjelasan lebih lanjut, bagaimana dan dimana bila kita ingin menyertakan program JAMSOSTEK bagi yang bukan pemborong, dan tata cara serta syaratnya. Terima kasih. Aku baru saja lihat2 websitenya JAMSOSTEK, ternyata terbuka juga juga buat perorangan atau lembaga perorarangan ?, jadi bukan hanya KONTRAKTOR (pemborong) saja yang boleh dan harus ikut program JAMSOSTEK.

Mohon penjelasan lebih lanjut, bagaimana dan dimana bila kita ingin menyertakan program JAMSOSTEK bagi yang bukan pemborong, dan tata cara serta syaratnya.

Terima kasih.

]]>