Website Bagian Humas Setdako Batam » Kebijakan Publik http://www.humasbatam.com Penyampai Pesan Membangun Kesan Fri, 27 Aug 2010 09:50:11 +0000 en hourly 1 http://wordpress.org/?v=3.0.1 Wako Buka Pelatihan Keagamaan Bagi Umat Kristen http://www.humasbatam.com/2010/07/01/wako-buka-pelatihan-keagamaan-bagi-umat-kristen/ http://www.humasbatam.com/2010/07/01/wako-buka-pelatihan-keagamaan-bagi-umat-kristen/#comments Thu, 01 Jul 2010 09:27:16 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=12555 BATAM – Wali Kota (Wako) Batam, Ahmad Dahlan membuka acara Pelatihan Keagamaan bagi Umat Kristen di Hotel Nagoya Plaza, Kamis (1/7). Tema yang diangkat pada pelatihan kali ini yakni “Doa Yang Dikabulkan”. Ketua Panitia, Esther Sri Liasna mengatakan pelatihan ini diikuti oleh 100 orang peserta merupakan utusan dari gereja-gereja di Kota Batam. Diharapkan melalui kegiatan ini tercipta generasi muda yang sehat dan siap mempersiapkan keluarga yang sehat dan sejahtera. Adapun narasumber yang memberikan materi pada pelatihan ini yakni Pendeta Matius Pardonganon, Pendeta EV. Ferdinandes P Bunthu Tarigan dan Pendeta Dewi Ekawati Sembiring.
Melalui pelatihan ini diharapkan Visi dan misi kantor Kementrian Agama Kota Batam “Terwujudnya masyarakat Kota Batam taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, berakhlak mulia dan sejahtera lahir batin menuju Batam Bandar Dunia Madani dapat tercapai. Sementara misinya adalah, untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama, meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagaan serta mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan nilai-nilai keagamaan. Kegiatan ini rutin kita laksanakan dan pelatihan yang sama juga kita berikan untuk umat agama lainnya,” jelas Salim.
Wako yang membuka pelatihan itu dalam sambutannya menyampaikan Batam tidak memiliki sumber daya alam (SDA) sehingga Batam harus membangun sumber daya manusia (SDM). Kondisi ini lah yang membedakan Batam dengan daerah lainnya di Indonesia. Sejak pertama dibangunnya Batam, Wako mengatakan Batam dibangun untuk mendukung industri lepas pantai pada waktu itu. Kemudian dikembangkan menjadi daerah industri, pedagangan, transhitmen, alih kapal dan pariwisata. Pada tahun 2009 lalu, Presiden SBY menyatakan Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) bersama Bintan dan Karimun.
“Batam tidak memiliki SDA dan kita hanya mengandalkan jasa saja. Kita tidak punya emas, bauksit yang diandalkan. Oleh karena itu kita mengandalkan SDM,” katanya dihadapan peserta pelatihan.
Untuk membangun dan menciptakan SDM yang handal, maka Pemko Batam mendukung terselenggaranya pelatihan keagamaan ini. Pelatihan keagamaan menurutnya diberikan kepada seluruh umat beragama di Kota Batam seperti agama Budha, Islam, Hindu, Kristen. Yang belum mengikuti pelatihan adalah pelatihan untuk agama Khonghucu, karena belum dianggarkan pada APBD 2010. Wako berjanji pada APBD tahun 2011 mendatang, Pemko Batam akan menganggarkan dana untuk pelatihan bagi umat Khonghucu.
Melalui pelatihan ini diharapkan peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik, sehingga dapat menciptakan generasi dan pemuda yang baik. Katanya, jangan sampai ada stagnasi dalam pembangunan di Kota Batam untuk itu Batam harus terus mencetak generasi unggul. Ia meyakini jika seluruh masyarakat Batam bersatu padu dan kompak maka kita bisa kembangkan pembangunan Batam. Pembukaan pelatihan tersebut dihadiri oleh Camat se Kota Batam, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemko Batam.
(crew_humas/dv)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/07/01/wako-buka-pelatihan-keagamaan-bagi-umat-kristen/feed/ 3
Muspida Temui Dirjen Migas Untuk Pastikan Tidak Ada Kenaikan Listrik Selama 2010 http://www.humasbatam.com/2010/06/22/muspida-temui-dirjen-migas-untuk-pastikan-tidak-ada-kenaikan-listrik-selama-2010/ http://www.humasbatam.com/2010/06/22/muspida-temui-dirjen-migas-untuk-pastikan-tidak-ada-kenaikan-listrik-selama-2010/#comments Tue, 22 Jun 2010 08:23:13 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=12489 BATAM- Mengantisipasi kenaikan tarif listrik di Kota Batam, unsur Muspida Kota Batam dalam waktu dekat akan menemui Dirjen Migas, Evita Herawati Legowo. Pertemuan tersebut untuk meminta komitmen Dirjen Migas yang telah berjanji untuk tidak menaikkan tarif listrik Batam pada tahun 2010 ini. Pasalnya, per 1 Juli mendatang secara nasional pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Janji tersebut disampaikan Dirjen Migas secara lisan kepada Ketua Badan Anggaran DPR RI, Harry Azhar Azis ketika menyampaikan persoalan listrik di Kota Batam. Kepada Harry, secara lisan Dirjen Migas mengatakan tahun 2010 ada keamanan terhadap gas dan kelistrikan di Batam. Kadisperindag Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan, sebelumnya untuk mengantisipasi kenaikan tarif listrik ini, Pemko bersama unsur Muspida telah mengirimkan surat ke Dirjen Listrik. Dalam hal tersebut, Dirjen listrik berkoordinasi dengan Dirjen Migas. Bahkan Pemko Batam meminta kepada Ketua Banggar DPR RI agar Batam mendapat PSO. Namun ini tidak disetujui, dengan alasan seluruh daerah tentunya akan meminta PSO.

“Justru Batam akan jadi percontohan untuk tarif, karena pemerintah saat ini akan menarik subsidi. Sementara yang menjadi kendala Batam adalah pada bahan primer. Tarif ditentukan pemerintah sementara harga gas ditetapkan swasta,” ujar Hijazi usai rapat Muspida yang membahas mengenai kelistrikan di Kota Batam, Pasir Darat dan persoalan kayu di Kota Batam di Lanal Batam, Selasa (22/6).

Jika tarif listrik di Kota Batam naik maka akan berdampak negatif terutama bagi pelaku usaha dan industri di Kota Batam. Harapannya, tarif listrik di Kota Batam betul-betul bisa tarif keekonomian. Dengan adanya komitmen Dirjen Migas yang mengatakan tarif listrik Batam tahun 2010 akan tetap pada tarif lama, Hijazi menghimbau agar masyarakat tidak resah  karena tidak akan ada kenaikan tarif listrik. Sementara itu untuk penambangan pasir di Kota Batam, Muspida telah menyepakati bahwa penambangan pasir di Kota Batam akan dilarang. Bahkan untuk melakukan penertiban, telah dibentuk tim. Sebelum melakukan pelarangan terlebih dahulu akan diambil langkah-langkah seperti sosialisasi yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang, mediasi serta mendatangkan suply pasir ke Batam. Hijazi yang didampingi Dendi Purnomo, Kepala Bapedal Kota Batam, mengatakan bahwa butuh waktu dua bulan untuk melakukan persiapan.

“Muspida sepakat bahwa dari segala aspek manapun kegiatan penambangan pasir itu dilarang. Mulai  dari aturan UU lingkungan hingga Perda Tata Ruang. Namun demikian kita tetap akan mencari jalan keluar atau alternatif lain untuk mendatangkan pasir ke Batam,” paparnya.

Ditambahkan Dendi, untuk persiapan pelarangan penambangan pasir darat ini akan dimulai dengan sosialisasi untuk penegakan hukumnya. Surat pembentukan tim penertiban yang teridiri dari Unsur Muspida ini menurutnya telah ditandatangani Wako pada 18 Juni 2010 lalu. Untuk kebutuhan pasir di Kota Batam yang dihasilkan dari penambangan pasir ilegal tersebut sebanyak 800 kubik per hari. Tentunya dengan ditutupnya penambangan pasir ini akan berdampak pada kenaikan harga pasir di Batam. Kenapa mahal, karena pasir yang didatangkan tersebut membayar retribusi, membayar jaminan dan biaya transportasi. Sementara penambangan pasir di Kota Batam kenapa harganya murah karena tidak dikenakan retribusi, tidak membayar jaminan. Harga perkiraan pasir jika disuply dari luar mencapai Rp400 ribu satu lori sementara jika pasir dari Batam Rp280 ribu satu lori.

“Ini baru perhitungan harga perkiraan pasir dari Karimun. Jika pasir didatangkan dari Lingga dan Natuna maka harga bisa terkoreksi,” paparnya.

Pemerintah menurutnya tidak akan menunjuk pengusaha yang akan menyuply pasir ke Batam. Suply pasir ini bisa dilakukan oleh orang per orangan sepanjang orang tersebut memiliki link untuk mendatangkan pasir ke Batam. Pemerintah hanya mengatur pelabuhan untuk pemasukan pasir tersebut. Dari lima pelabuhan yang diusulkan disepakati tiga pelabuhan yakni Batu Besar, Jembatan Dua dan Pelabuhan Sri Mas di Batu Ampar. Dari identifikasi yang dilakukan terdapat 73 lokasi yang digali. Selanjutnya yang akan dilakukan sosialisasi yakni terhadap 63 pelaku penggalian pasir darat tersebut. Bicara mengenai kebutuhan pasir di Batam secara keseluruhan mencapai 2.000 kubik setiap harinya. Dipastikan usai lebaran mendatang aktivitas penambangan pasir ini ditutup.

Terkait mengenai penimbunan kayu, Muspida telah menyepakati bahwa kayu yang ditimbun harus benar-benar sebagai tempat penimbunannya saja. Artinya tidak disatukan antara tempat penimbunan dengan tempat pengolahan kayu tersebut. Artinya harus disesuaikan dengan peruntukkannya. Untuk penimbunan kayu olahan ini menurut Hijazi akan diproses secara bertahap. Tentunya akan disesuaikan dengan tata ruang untuk itu pelaku usaha penimbunan kayu ini perlu mendapat pembinaan. Saat ini jumlah pengolahan kayu di Kota Batam terdapat di 34 titik. Karena untuk melakukan pengolahan kayu tersebut perlu mendapat izin dari dinas terkait.

Rapat Muspida tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Agussahiman yang mewakili Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Kapoltabes Barelang, Kombes Eka Yudha, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Ridwan Mansyur, Kolonel Laut (P) Iwan Isnurwanto, Danlanal Batam serta jajaran Muspida lainnya dan Direksi PT PLN Batam.

(crew_humas/dv)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/06/22/muspida-temui-dirjen-migas-untuk-pastikan-tidak-ada-kenaikan-listrik-selama-2010/feed/ 1
Tata Pembangunan Infrastruktur, Pemko Sampaikan Ranperda Bangunan Gedung http://www.humasbatam.com/2010/06/14/tata-pembangunan-infrastruktur-pemko-sampaikan-ranperda-bangunan-gedung/ http://www.humasbatam.com/2010/06/14/tata-pembangunan-infrastruktur-pemko-sampaikan-ranperda-bangunan-gedung/#comments Mon, 14 Jun 2010 09:10:19 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=12398 BATAM – Mengingat pesatnya perkembangan pembangunan di Kota Batam yang ditandai dengan tingginya pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, Pemerintah Kota Batam menyampaikan Ranperda Tentang Bangunan Gedung Retribusi dan Pengelolaan Rusun. Ranperda ini untuk kebutuhan berbagai bangunan penunjang diantaranya perkantoran, hotel, pusat-pusat perdagangan karenanya dibutuhkan tata bangunan yang baik dalam rangka penataan kota modern. Penyampaiannya disampaikan oleh Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika, Senin (14/6) melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Batam. Agenda lain dalam sidang paripurna itu yakni jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Walikota terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Batam tentang ranperda pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sekaligus pembentukan pansus.

Ranperda tentang bangunan gedung bertujuan mengetahui fungsi bangunan gedung, tertib penyelenggaraan bangunan gedung dan mewujudkan kepastian hukum bangunan. Ranperda tentang retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam rangka peningkatan pendapatan daerah serta adanya produk hukum bagi Pemko Batam dan masyarakat berupa dasar hukum pemungutan retribusi IMB.

Ria menambahkan, pembangunan perumahan sangat penting untuk memenuhi tempat tinggal di mainland. Rumah susun yang aman, nyaman, sehat dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat menengah kebawah. Rusunawa merupakan program pemerintah pusat yang diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat Kota Batam. Ria mengajak masyarakat tingkatkan pembangunan dengan keberadaan pemukiman sesuai dengan kebutuhan yang layak.

Sementara terhadap pandangan dari masing-masing fraksi terhadap Ranperda Tentang pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,  hampir seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan perlunya ranperda tersebut di Kota Batam. Demikian juga dengan Ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga dianggap penting. Karena lalu lintas orang dan barang di Kota Batam sangat tinggi, perlu pengamanan yang ekstra, sehingga membutuhkan SDM yang berkualitas serta memiliki komitment integritas berakhlak mulia.
Disisi lain konsekuensi output dari sektor industri mengeluarkan limbah yang dapat merusak lingkungan. Perlu komitmen untuk melakukan perlindungan lingkungan hidup secara konsisten oleh semua pihak.

(crew_humas/nn)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/06/14/tata-pembangunan-infrastruktur-pemko-sampaikan-ranperda-bangunan-gedung/feed/ 0
Pemko Bentuk Tim Khusus Penelitian Penyaluran Dana Bansos http://www.humasbatam.com/2010/06/03/pemko-bentuk-tim-khusus-peneliti-dana-bansos/ http://www.humasbatam.com/2010/06/03/pemko-bentuk-tim-khusus-peneliti-dana-bansos/#comments Thu, 03 Jun 2010 04:25:16 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=12326 BATAM- Untuk penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemko) Batam membentuk tim khusus untuk penelitian dana bansos ini. Pembentukan tim ini berdasarkan SK Wali Kota dan diketuai oleh Asisten Administrasi Umum Pemko Batam, Maaz Ismail. Sementara anggota tim berasal dari lintas SKPD yang banyak bersentuhan dengan masyarakat, seperti Bagian Humas, Bagian Protokol, Badan Kesbanglinmas Pol, Dinas Sosial dan Pemakaman, Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra. Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri menyebut, seluruh proposal permohonan bantuan yang masuk akan dicek apakah akan diberikan bantuan atau tidak. Selama ini, kata Yusfa, proposal yang masuk diberikan bantuan dan tidak dilakukan pengecekan terhadap legalitas yayasan atau organisasi yang mengajukan permohonan bantuan. Sehingga tidak diketahui apakah dana bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan permohonan atau tidak.

“Institusi yang mengajukan permohonan harus jelas demikian juga dengan legalitasnya. Misalnya OKP, harus terdaftar di Badan Kesbanglinmas Pol. Asosiasi tenaga kerja misalnya, harus memperoleh surat bahwa asosiasi ini tercatat di Dinas Tenaga Kerja. Termasuk media yang mengajukan permohonan, Bagian Humas akan meneliti apakah medianya terdaftar,” jelas Yusfa di ruang kerjanya, Kamis (3/6).

Pembentukan tim penelitian penyaluran dana bansos ini, menurutnya atas saran auditor. Dengan tujuan agar penyaluran dana bansos dilakukan secara selektif. Tim ini, nantinya secara rutin akan melakukan penelitian terhadap keabsahan proposal. Jika institusinya benar ada dan legalitasnya terjamin maka Pemko akan memberikan bantuan, jika tidak akan dipending. Langkah ini ditempuh Pemko karena tidak ingin kejadian yang lalu terulang lagi. Namun, tidak perlu khawatir  tidak akan dibantu. Karena sepanjang benar dan terdaftar, maka Pemko Batam akan membantu. Untuk penyaluran dana bansos ini, akan dibuat Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur secara teknis.

Sementara mengenai isu yang sempat mencuat di media massa terkait dana bansos tahun anggaran 2010 yang sudah habis, dikatakan Yusfa tidak benar. Pada APBD 2010, dana bansos yang dianggarkan sebesar Rp22,130 miliar baru terpakai Rp4,035 miliar hingga April lalu. Sisanya yang masih tersimpan di rekening Pemko Batam sekitar Rp18 miliar. “Jadi tidak benar anggaran dana bansos tahun 2010 sudah habis,” pungkasnya.

(crew_humas/dv)

]]> http://www.humasbatam.com/2010/06/03/pemko-bentuk-tim-khusus-peneliti-dana-bansos/feed/ 0 Pukul 24.00 Wib Atribut Kampanye Wajib Dibersihkan http://www.humasbatam.com/2010/05/19/pukul-24-00-wib-atribut-kampanye-wajib-dibersihkan/ http://www.humasbatam.com/2010/05/19/pukul-24-00-wib-atribut-kampanye-wajib-dibersihkan/#comments Wed, 19 May 2010 11:19:13 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=12143 BATAM – Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah (Kada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri akan digelar, Rabu (26/5) mendatang. Masa kampanye pun telah berlangsung sejak Minggu (9/5) dan akan berakhir pada Sabtu (22/5). Memasuki masa tenang, pada Minggu (23/5) masing-masing tim sukses (Timses) harus membersihkan seluruh atribut kampanye milik masing-masing pasangan. Batas waktu untuk pembersihan atribut tersebut yakni pada tanggal 22 Mei pukul 24.00 WIB. Sebelum batas waktu yang ditetapkan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam selaku pelaksana pembersihan atribut kampanye menghimbau Timses atau masing-masing kandidat untuk membersihkan atribut kampanye sebelum batas waktu yang ditentukan. Dasar Pemko Batam melakukan pembersihan atribut kampanye tersebut yakni surat dari Panwaslu Nomor 468/KPU-BATAM-031.436735/V/2010 tertanggal 19 Mei 2010 Tentang Pembersihan Alat Peraga Kampanye.
Kepala Badan Kesbang Pol Kota Batam, Zulhendri menegaskan jika dalam waktu yang ditentukan tersebut Timses tidak membersihkan atribut kampanye, maka tim dari Pemko Batam yang membersihkan atribut tersebut. Untuk pembersihan atribut kampanye ini, Pemko telah membentuk tim. Atribut kampanye atau alat peraga yang dibersihkan mulai dari spanduk, stiker, baliho, billboard dan poster milik masing-masing kandidat. Seluruh atribut kampanye yang belum ditanggalkan sesuai batas yang ditentukan, maka akan dibersihkan oleh tim yang telah dibentuk tersebut. Atribut kampanye yang telah dibersihkan oleh tim akan dibawa langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur untuk dimusnahkan.
“Kami menghimbau kepada seluruh Timses maupun kandidat untuk membersihkan atribut kampanye sebelum atribut tersebut dimusnahkan di TPA,” tegas Zulhendri dalam rapat bersama Anggota Panwaslu Kota Batam, Rabu (19/5).
Untuk melakukan pembersihan tersebut, tim Pemko Batam didampingi oleh anggota Panwaslu Kota Batam. Tim yang diturunkan untuk melakukan pembersihan atribut kampanye ini sebanyak tiga tim yang dibagi menjadi tiga wilayah. Wilayah satu meliputi daerah Lubuk Baja, Nagoya, Jodoh, Batu Ampar dan Bengkong. Untuk wilayah dua meliputi kawasan Sungai Panas, Batam Centre, Duta Mas, arah menuju bandara, Nongsa dan Kabil dan untuk wilayah tiga membersihkan alat peraga di kawasan Muka Kuning, Batu Aji, Tanjung Uncang, Simpang Base Camp, Sekupang, Tiban dan Sei Harapan.
“Masing-masing wilayah akan didampingi oleh satu orang anggota Panwas dan sepuluh orang anggota Satpol PP. Tim akan membersihkan atribut kampanye yang terdapat di jalan-jalan utama. Sementara untuk atribut kampanye yang berada di jalan lingkungan akan menjadi tanggungjawab camat untuk membersihkannya. Untuk itu, kita akan menyurati camat agar dapat membersihkan atribut kampanye dengan didampingi anggota Panwaslu Kecamatan,” katanya didampingi Ketua Panwaslu Kota Batam, Haryanto.

Ditambahkan oleh Ketua Panwas Kota Batam, Haryanto, untuk pembersihan atribut kampanye selama masa tenang ini, Panwas telah menyurati Timses. Surat tersebut juga ditembuskan ke Pemko Batam. Selain itu juga telah digelar rapat dengan para Timses.    (crew_humas/dv)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/05/19/pukul-24-00-wib-atribut-kampanye-wajib-dibersihkan/feed/ 0
Tiga Pansus Ranperda Dibentuk Sekaligus http://www.humasbatam.com/2010/05/10/tiga-pansus-ranperda-dibentuk-sekaligus/ http://www.humasbatam.com/2010/05/10/tiga-pansus-ranperda-dibentuk-sekaligus/#comments Mon, 10 May 2010 09:25:09 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=12020 BATAM- Pada sidang paripurna yang diselenggarakan Senin (10/5) dibentuk tiga panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Batam. Adapun Pansus yang terbentuk adalah, Pansus Ranperda Tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Daerah di Kota Batam, Pansus Ranperda Tentang Pajak-pajak Daerah dan Pansus Ranperda Tentang Pendidikan di Kota Batam. Dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan ini, disepakati Basri Harun sebagai Ketua Ranperda tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Daerah di Kota Batam, Ruslan Ali Hasyim sebagai wakil ketua dan Sukaryo sebagai Sekretaris. Sementara untuk Ranperda Tentang Pajak-pajak Daerah, Pansus diketuai oleh Sallon Simatupang, Wakil Ketua M Yunus dan Asmin Patros sebagai Sekretaris. Pansus Ranperda Pendidikan di Kota Batam diketuai oleh M Yunus SPi, Wakil Ketua Rusmini Simorangkir dan Sekretaris Pansus Riky Solichin. Anggota Pansus masing-masing bekerja selama tiga bulan untuk melakukan pembahasan Ranperda tersebut.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Surya Sardi ini membahas tiga agenda yakni agenda pertama jawaban fraksi atas pendapat Wali Kota terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD Tentang Pendidikan di Kota Batam. Dari seluruh pandangan yang disampaikan sembilan fraksi di DPRD Batam, mereka setuju untuk dibentuk Pansus Ranperda Tentang Pendidikan di Kota Batam. Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, mengatakan melalui Ranperda ini sebagai tonggak bangkitnya pendidikan. Perda ini juga yang akan menjawab persoalan pendidikan baik di perkotaan maupun di hinterland. Tentunya tanpa mengabaikan visi dan misi pendidikan nasional. Dari fraksi Golkar, melalui juru bicaranya, Asmin Patros, ia mengucapkan terimakasih atas sambutan baik dari Wali Kota Batam yang telah memberikan dukungan terhadap Ranperda ini.

“Untuk pembahasan Ranperda ini, Wako harus melibatkan seluruh stake holder terutama di Dinas Pendidikan selama pembahasan Ranperda ini,” katanya singkat.

Dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Situ Nurlailah, persoalan pendidikan menurut pandangan fraksinya jangan hanya dipandang dari anggaran 20 persen saja. Melainkan bagaimana anggaran ini bisa mencapai komitmen dan mendongkrak kualitas ilmu pendidikan di seluruh tingkatan. Mulai dari standar isi, hingga jumlah tenaga pengajar. Pandangan yang sama juga dituturkan oleh Nurita Aslinda melalui pandangan umum Fraksi PKB yang disampaikannya dalam paripurna itu. Menurut fraksinya, Perda harus mengacu pada standar pendidikan nasional. Pembahasan Ranperda juga harus dilakukan dengan cermat oleh Pansus. Mengingat pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Selama ini pemerintah pusat telah memberikan dukungan anggaran seperti Dana BOS dan melalui Ranperda ini ada aturan yang mengatur tentang pendidikan murah dan berkualitas.

“Melalui Perda ini Pemko dapat mengatur tegas tentang pos-pos pendidikan dan Pemko bersama DPRD diharapkan dapat memperhatikan arah anggaran pada saat penerimaan murid berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu dari Fraksi Hanura dan Fraksi Peduli Keadilan nasional serta Fraksi Pembangunan Indonesia Raya menyampaikan bahwa dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Batam. Dengan sambutan positif yang diberikan Wali Kota Batam terhadap Perda usulan DPRD Kota Batam ini, mereka mengucapkan terimakasih. Agenda terakhir yakni jawaban Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Darah dan Ranperda Pajak-pajak Daerah di Kota Batam.

(crew_humas/dv)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/05/10/tiga-pansus-ranperda-dibentuk-sekaligus/feed/ 0
Wako Sampaikan Persoalan Kelistrikan ke Dirjen Migas http://www.humasbatam.com/2010/05/07/wako-sampaikan-persoalan-kelistrikan-ke-dirjen-migas/ http://www.humasbatam.com/2010/05/07/wako-sampaikan-persoalan-kelistrikan-ke-dirjen-migas/#comments Fri, 07 May 2010 04:15:10 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=11996 JAKARTA – Wali Kota (Wako) Batam, Ahmad Dahlan bersama dengan Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mustofa Widjaja, Ketua DPRD Batam, Surya Sardi dan Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Batam, Syamsul Bahrum dan Direksi PT PLN Batam, Kamis (6/5) melakukan pertemuan dengan Dirjen Migas Kementrian ESDM, Elvita H Legowo. Pada pertemuan yang di gelar di Kantor Kementrian ESDM Plaza Centris Jalan HR. Rasuna Said Jakarta, Wako menyampaikan tentang Batam yang menjadi andalan bangsa Indonesia dibidang industri. Batam sebagai kota industri, tentu harus didukung dengan infrastruktur salah satunya listrik. Listrik salah satu faktor utama untuk mendukung pengembangan industri di Kota Batam.Wako mengatakan, salah satu persoalan penyediaan tenaga listrik di Batam adalah suplai gas. Dimana harga gas dibeli PLN harganya fluktuatif. Sementara tarif listrik di Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Batam sendiri ditetapkan oleh pemerintah.

Menanggapi apa yang disampaikan Wako, Dirjen migas berjanji akan mebicarakan usulan Walikota tersebut untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dirjen Listrik. “Kita juga mengusulkan agar dibentuk Pokja khusus yang secara fokus membicarakan persoalan listrik di Batam,” kata Dahlan usai pertemuan itu.

Walikota juga berharap pelanggan listrik Batam juga mendapat perlakuan yg sama dengan pelanggan PLN lainnya di Indonesia. Selama ini Pemerintah memberikan subsidi kepada pelanggan PLN namun hal ini tidak berlaku di Batam. Belum lama ini PT PLN Batam menemui Wako dan menyampaikan bahwa PGN menaikkan harga gas. Dengan kenaikan harga gas tersebut, tentu berdampak pada kenaikan tarif listrik di Batam. Dilatarbelakangi pertemuan antara Wako dan direksi PT PLN  Batam lah, maka disepakti untuk bertemu Dirjen ESDM untuk membicarakan persoalan kelistrikan di Batam.

(crew_humas/yh)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/05/07/wako-sampaikan-persoalan-kelistrikan-ke-dirjen-migas/feed/ 0
Menakertrans Janji Beri Perhatian Khusus Untuk Batam http://www.humasbatam.com/2010/05/07/menakertrans-janji-beri-perhatian-khusus-untuk-batam/ http://www.humasbatam.com/2010/05/07/menakertrans-janji-beri-perhatian-khusus-untuk-batam/#comments Fri, 07 May 2010 01:59:13 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=11985 JAKARTA- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar berjanji akan memberikan perhatian dan dukungan khusus terhadap ketenagakerjaan di Batam. Hal tersebut disampaikannya ketika Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menemuinya pada Kamis, (6/5). Dalam pertemuan tersebut, Wako tiba bersama dengan Tim Terpadu Pengawasan Kegiatan Investasi dan Ketenagakerjaan di Kota Batam bertemu Menteri di Kompleks rumah dinas Menteri Widya Chandra IV No.21. Dalam kesempatan itu, Wako, bersama Ketua Otorita Batam Mustofa Widjaja, Kapoltabes Barelang Kombes (Pol), Leonidas Braksan, Ketua DPRD Batam, Surya Sardi, Asisten Ekonomi Pembangunan, Syamsul Bahrum dan Kadisnaker Kota Batam, Rudi Syakyakirti juga menyampaikan situasi dan perkembangan terakhir peristiwa PT.Graha Trisaka Industri (DrydocksWorld Graha).

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dibenahi terkait ketenagakerjaan Asing di Kota Batam, antara lain menyangkut izin pertama Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Aing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenagakerja Asing (IMTA). Izin tersebut selama ini diterbitkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Penempatan Tenaga Kerja melalui Unit Pelayanan Investasi Terpadu (UPIT) di gedung Sumatera Promotion Centre. Sementara itu Pemerintah Kota Batam tidak pernah menerima tembusannya sehingga sulit untuk melakukan pengawasan TKA tersebut.

“Uraian tugas pekerjaan untuk jabatan TKA juga belum disampaikan dalam pemberian dan perpanjangan IMTA. Sehingga tidak diketahui secara pasti batasan pekerjaan yang boleh dilakukan TKA. Masalah pemahaman adat istiadat dan budaya Indonesia juga perlu disosialisasikan kepada para TKA untuk memudahkan komunikasi dan berinteraksi dengan Tenaga Kerja Indonesia,” ungkap Dahlan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam pertemuan itu.

Wako juga menyampaikan harapannya kepada Menteri Tenaga kerja tentang perlunya peningkatan alokasi dana pembinaan tenaga kerja khususnya yang bersumber dari Dana Pembinaan Keterampilan Ketenagakerjaan (DPKK). Selama ini dana yang dipungut sebesar US $100 per orang setiap bulannya kepada TKA langsung disetorkan ke Pemerintah Pusat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskanda mengatakan akan membentuk tim khusus guna membicarakan persoalan ketenaga kerjaan. Berkaitan dengan kurangnya tenaga pengawas tenaga kerja, menteri berjanji akan memberikan pelatihan khusus.

(crew_humas/yh)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/05/07/menakertrans-janji-beri-perhatian-khusus-untuk-batam/feed/ 0
Ribuan Karyawan PT Drydock World Kembali Beraktivitas http://www.humasbatam.com/2010/05/04/ribuan-karyawan-pt-drydock-world-kembali-beraktivitas/ http://www.humasbatam.com/2010/05/04/ribuan-karyawan-pt-drydock-world-kembali-beraktivitas/#comments Tue, 04 May 2010 03:18:38 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=11929 BATAM – Wakil Walikota Batam mengadakan pertemuan dengan perwakilan manajemen PT. Graha Trisaka Industri sebagai salah satu perusahaan yang berada dibawah PT. Drydock World Graha, Pertemuan dilaksanakan di Ruang rapat Lantai 5 Gedung Walikota Batam, pertemuan ini diadakankan untuk menindaklanjuti langkah-langkah antisipatif dan solutif terkait permasalahan ketenagakerjaan yang sempat mencuat beberapa minggu terakhir. Pada kesempatan tersebut, Wawako mendengar keterangan dari pihak manajemen PT. Graha Trisaka Industri mengenai status perkembangan terakhir pasca kerusuhan yang terjadi di PT. Drydock Tanjung Uncang beberapa minggu yang lalu.

Dari pertemuan ini diperoleh data terkini selama satu minggu terakhir, disampaikan Legal Manager Regional Office PT. Drydock, Elisya, bahwa sebanyak karyawan akan kembali dipekerjakan secara bertahap, untuk saat ini 1500 karyawan sudah kembali bekerja di PT. Graha Trisaka Industri, kemudian telah dilakukan identifikasi oleh perusahaan asuransi untuk menginventarisir kerusakan fasilitas yang diakibatkan dari kericuhan didalam perusahaan galanga kapal tersebut pekan yang lalu. Selain itu beberapa karyawan dari level manajer dan senior supervisor tidak akan dipekerjakan lagi di PT. Graha Trisaka Industri dan sebagai gantinya akan dilakukan rekruitmen terhadap karyawan lokal di Batam maupun dari Universitas-universitas yang memiliki jurusan tehnik perkapalan yang ada di Indonesia. Sedangkan untuk operasional kerja manajemen dan supervisor, pemantauan masih dilakukan secara jarak jauh dari Singapore dengan menggunakan video conference dan email.  Pada kesempatan itu ditegaskan pula bahwa hanya anak perusahaan PT. Graha Trisaka Industri saja yang sedang bermasalah, ”ada tiga perusahaan Drydock di Batam, yaitu PT. Graha Trisaka Industri, Drydock Pratama dan Nanindah, sedang kan 2 anak perusahaan Pratama dan Nanindah teteap beroperasi secara penuh”, jelas Elysia.

Kapoltabes Barelang, Kombes Leonidas Braksan berharap, agar PT. Dry Dock Graha dapat segera beroperasi kembali seperti sedia kala, sedangkan untuk memulihkan trauma psikologis karyawan pasca kericuhann,  Kapoltabes mengharapkan manajemen untuk melakukan pendekatan kepada karyawan dengan mengadakan acara keakraban atau silaturahmi agar terjalin kedekatan antar sesama karyawan dan manajemen sehingga tidak terjadi kesenjangan yang dapat menimbulkan potensi konflik. Sedangkan yang menjadi hambatan dari pihak manajemen untuk kembali mengoperasionalkan secara penuh industri ini yaitu kegiatan manajemen dan supervisi yang sampai saat ini masih dilakukan dari kantor PT. Dry Dock di Singapura. Sedangkan untuk mendatangkan level manjemen dan senior supervisor yang dibutuhkan adanya jaminan keamanan.

Sedangkan Ketua DPRD, Surya Sardi menyampaikan bahwa dari kejadian ini perlu dilakukan evaluasi baik pada pihak manajemen, karyawan, maupun Pemerintah. Perlunya dilakukan pemahaman pada Psikologi karyawan terhadap akar permasalahan yang menjadikan konflik sehingga penangannya tepat sasaran.

Pertemuan juga dihadiri oleh unsur Muspida Kota Batam antara lain, Ketua DPRD Kota Batam, Pengadilan Negeri Batam, Dandim, Danlanal, Otorita Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Kadisnaker dan BPM serta Satpol PP Kota Batam.

(*humas_crew/hw)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/05/04/ribuan-karyawan-pt-drydock-world-kembali-beraktivitas/feed/ 0
15 Perusahaan Cina Lakukan Aplikasi di Batam http://www.humasbatam.com/2010/05/03/15-perusahaan-cina-lakukan-aplikasi-di-batam/ http://www.humasbatam.com/2010/05/03/15-perusahaan-cina-lakukan-aplikasi-di-batam/#comments Mon, 03 May 2010 07:30:20 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=11908 BATAM- Wali Kota (Wako) Batam, Ahmad Dahlan menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Cina untuk Indonesia, Zhang Qiyue. Kunjungan ini dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Kepri secara umum dan ke Batam khususnya. Dari kunjungan kerja itu, Zhang Qiyue mengharapkan hubungan kerja antara Batam dan Cina dapat terus berjalan. Saat ini terdapat 12 perusahaan asal Cina yang beroperasi di Batam dan 15 perusahaan lainnya masih dalam proses aplikasi dengan total nilai investasi US$ 618.330.00. Dari hasil Kunker itu, Wako mengatakan bahwa Batam merupakan daerah special zone, Batam juga memiliki kedekatan dengan Negara Singapura dan Malaysia. Infrastruktur di Kota Batam cukup bagus begitu juga dengan kondisi keamanan. Harapan lain yang disampaikan Zhang Qiyue, agar dapat mempermudah dalam pengurusan perizinan. Untuk 15 perusahaan yang akan melakukan ekspansi keluar ini, Wako berjanji untuk membantu tentunya dengan mempercepat proses perizinan sehingga dalam tahun ini ke-15 perusahaan itu sudah bisa beroperasi.

“Saya katakan saya siap membantu proses aplikasi perusahaan ini . Karena perusahaan Cina ini betul-betul ekspansi keluar, jadi apabila kita tidak tangkap, mereka bisa keluar Batam. Apalagi Cina memiliki modal yang cukup besar,” katanya dalam konfrensi pers dengan wartawan lokal dan nasional di lantai V kantor walikota.

Pada pertemuan itu, Wako juga menyampaikan peristiwa yang terjadi di PT Drydock World Graha termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan Pemko untuk melokalisir kejadian itu. Dari 15 perusahaan yang tengah aplikasi tersebut diantaranya bergerak dibidang industri besi beton, industri percetakan, industri mur dan baut, industri peralatan dari logam dan industri paku, mur dan baut serta industri logam dasar bukan besi dan penyediaan tenaga listrik. Ke 15 perusahaan ini sudah melakukan aplikasi ke Kota Batam sejak Juni 2009.

Dari seluruh perusahaan Cina yang tengah aplikasi tersebut, Wako mengatakan bahwa Batam tertarik dengan seluruh investasi yang direncanakan, termasuk investasi listrik. Ini karena Batam bukan sebagai tempat pemasaran melainkan sebagai tempat produksi dan pasar mereka adalah di luar yakni Asia Pacific. Yang masih kurang menurutnya adalah, Batam belum memiliki Permanent Kontainer Port. Jika Permanent Kontainer Port telah ada, maka pembangunan Batam akan signifikan. Jika Permanent Kontainer Port dibangun, maka lokasi yang layak adalah Batu Ampar dan Kabil. Untuk pembangunan pelabuhan kontainer ini menurutnya tidak tertutup kemungkinan dilakukan dengan memanfaatkan tawaran dari Dubes Cina. Dimana, pembangunan dilakukan oleh daerah dengan menggunakan dana dari mereka.

(crew_humas/dv)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/05/03/15-perusahaan-cina-lakukan-aplikasi-di-batam/feed/ 1