Comments on: Reekspor Limbah Ferrosand, Kawal dan Pastikan Sampai Ke Negara Asalnya http://www.humasbatam.com/2009/04/21/reekspor-limbah-ferrosand-kawal-dan-pastikan-sampai-ke-negara-asalnya/ Penyampai Pesan Membangun Kesan Wed, 02 Feb 2011 12:24:40 +0000 hourly 1 http://wordpress.org/?v=3.0.4 By: Gunawan http://www.humasbatam.com/2009/04/21/reekspor-limbah-ferrosand-kawal-dan-pastikan-sampai-ke-negara-asalnya/comment-page-1/#comment-2954 Gunawan Sat, 25 Apr 2009 03:35:54 +0000 http://www.humasbatam.com/?p=6837#comment-2954 Ferrosand produk LS Nikko yang diimpor oleh PT. Jace Octavia Mandiri memang sangat fenomenal ibarat virus baru yang melanda kota Batam saat ini, Khususnya dikalangan Pemerintah Kota Batam. Menurut hemat kami persoalan ferrosand ini adalah sebuah persoalan yang sengaja di blow-up oleh pihak-pihak tertentu agar kepentingan bisnisnya tidak terusik. Kami berharap agar pemerintah kota Batam lebih bijak dan objektif menyikapi persoalan ferrosand ini. 1. HASIL UJI LABORATORIUM. Beberapa pihak independen telah melakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap komposisi zat cemar yang terkandung didalamnya, tidak ditemukan hasil yang menunjukkan adanya zat cemar yang melebihi baku mutu lingkungan (sumber; uji lab PT. Batan Teknologi (persero), FKH-IPB, dan LIPI) dengan metoda LD50 dan TCLP sesuai dengan PP 85/1999, uji lab menyimpulkan bahwa berdasarkan uji toksisitas akut LD50 dengan metoda Thomson dan Wail pada hewan coba tikus "praktis tidak toksik" dan tidak adanya kelainan spesifik pada dosis 80g/kg BB, sedang uji TCLP tidak ditemukan kandungan metal dan organik yang melebihi regulatory limit(PP 85/1999). Berdasarkan hasil laboratorium tersebut diatas kami menyimpulkan bahwa ferrosand produk LS Nikko tersebut tidak tergolong B3 aliaaaas ramah lingkungan. 2. Masalah gatal-gatal yang menimpa warga yang bermukim disekitar lokasi penumpukan ferrosand, perlu dilakukan kajian lebih lanjut, hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Dr. Mawardi Badar beberapa waktu lalu. Menurut saya, seberapa besar korelasi antara keberadaan ferrosand dengan gatal-gatal yang menimpa warga. "ini perlu dikaji secara spesifik", jangan hanya mengait-ngaitkan persoalan ini tanpa dasar yang kuat, sehingga terbangun opini negatif di masyarakat sekitar terhadap ferrosand tersebut. Jangan kita dengan mudah menjastifikasi sesuatu persoalan sedang kita sendiri tidak punya kemampuan untuk memastikan sesuatu itu berbahaya atau tidak. Karena persoalan lingkungan hidup bukan hal yang sepele untuk sekedar diperbincangkan atau dipublikasikan, terutama penanggulangan pencemaran, dibutuhkan tindakan dan keahlian khusus untuk menanganinnya, seperti uji laboratorium untuk memastikan suatu barang tergolong B3 atau tidak, dengan melibatkan pihak-pihak independen dan pemerintah. Hal ini telah diatur dalam Kepdal no. 01/Bapedal/09/1995 tentang Persyaratan teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3, pada pasal 1 . setiap limbah B3 yang belum diketahui sifat dan karakteristiknya wajib dilakukan pengujian di laboratorium yang ditunjuk oleh Gubernur Kepala daerah Tingkat I. serta pasal 2,3,4,5. Ferrosand produk LS nikko tidak menjadikan Kepdal diatas sebagai satu-satunya acuan pembenarannya, tapi jika ketika kita semua masih ragu terhadap sifat dan karakteristik suatu barang maka harus dilakukan uji laboratorium secara ilmiah dan objektif. "Barang yang secara visual bentuknya sama tapi secara kimiawi bisa berbeda". Pemerintah Kota Batam selaku penguasa pemerintahan di Daerah ini seharusnya bertindak lebih bijak, objektif dan profesional, agar masyarakat mendapat kualitas edukasi yang baik dengan pemberitaan di media. Misalnya pernyataan menggolongkan ferrosand sebagai limbah B3, apakah pernyataan tersebut telah disertai bukti-bukti ilmiah ? atau.....???? sehingga menimbulkan keresahan dan pembodohan di masyarakat. Saya menyampaikan informasi ini bukan bermaksud membangun second opinion/penyesatan informasi seperti yang disampaikan oleh sdr M Zilzal, wakil ketua komisi III DPRD Batam beberapa waktu lalu di media cetak, akan tetapi saya menyampaikan ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang edukatif sesuai regulasi yang berlaku. Terima kasih Gunawan Direktur Teknis PT. Jace Octavia Mandiri Ferrosand produk LS Nikko yang diimpor oleh PT. Jace Octavia Mandiri memang sangat fenomenal ibarat virus baru yang melanda kota Batam saat ini, Khususnya dikalangan Pemerintah Kota Batam.
Menurut hemat kami persoalan ferrosand ini adalah sebuah persoalan yang sengaja di blow-up oleh pihak-pihak tertentu agar kepentingan bisnisnya tidak terusik. Kami berharap agar pemerintah kota Batam lebih bijak dan objektif menyikapi persoalan ferrosand ini.

1. HASIL UJI LABORATORIUM.
Beberapa pihak independen telah melakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap komposisi zat cemar yang terkandung didalamnya, tidak ditemukan hasil yang menunjukkan adanya zat cemar yang melebihi baku mutu lingkungan (sumber; uji lab PT. Batan Teknologi (persero), FKH-IPB, dan LIPI) dengan metoda LD50 dan TCLP sesuai dengan PP 85/1999, uji lab menyimpulkan bahwa berdasarkan uji toksisitas akut LD50 dengan metoda Thomson dan Wail pada hewan coba tikus “praktis tidak toksik” dan tidak adanya kelainan spesifik pada dosis 80g/kg BB, sedang uji TCLP tidak ditemukan kandungan metal dan organik yang melebihi regulatory limit(PP 85/1999).
Berdasarkan hasil laboratorium tersebut diatas kami menyimpulkan bahwa ferrosand produk LS Nikko tersebut tidak tergolong B3 aliaaaas ramah lingkungan.

2. Masalah gatal-gatal yang menimpa warga yang bermukim disekitar lokasi penumpukan ferrosand, perlu dilakukan kajian lebih lanjut, hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Dr. Mawardi Badar beberapa waktu lalu.
Menurut saya, seberapa besar korelasi antara keberadaan ferrosand dengan gatal-gatal yang menimpa warga. “ini perlu dikaji secara spesifik”, jangan hanya mengait-ngaitkan persoalan ini tanpa dasar yang kuat, sehingga terbangun opini negatif di masyarakat sekitar terhadap ferrosand tersebut.

Jangan kita dengan mudah menjastifikasi sesuatu persoalan sedang kita sendiri tidak punya kemampuan untuk memastikan sesuatu itu berbahaya atau tidak.

Karena persoalan lingkungan hidup bukan hal yang sepele untuk sekedar diperbincangkan atau dipublikasikan, terutama penanggulangan pencemaran, dibutuhkan tindakan dan keahlian khusus untuk menanganinnya, seperti uji laboratorium untuk memastikan suatu barang tergolong B3 atau tidak, dengan melibatkan pihak-pihak independen dan pemerintah. Hal ini telah diatur dalam Kepdal no. 01/Bapedal/09/1995 tentang Persyaratan teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3, pada pasal 1 . setiap limbah B3 yang belum diketahui sifat dan karakteristiknya wajib dilakukan pengujian di laboratorium yang ditunjuk oleh Gubernur Kepala daerah Tingkat I. serta pasal 2,3,4,5.

Ferrosand produk LS nikko tidak menjadikan Kepdal diatas sebagai satu-satunya acuan pembenarannya, tapi jika ketika kita semua masih ragu terhadap sifat dan karakteristik suatu barang maka harus dilakukan uji laboratorium secara ilmiah dan objektif.

“Barang yang secara visual bentuknya sama tapi secara kimiawi bisa berbeda”.

Pemerintah Kota Batam selaku penguasa pemerintahan di Daerah ini seharusnya bertindak lebih bijak, objektif dan profesional, agar masyarakat mendapat kualitas edukasi yang baik dengan pemberitaan di media. Misalnya pernyataan menggolongkan ferrosand sebagai limbah B3, apakah pernyataan tersebut telah disertai bukti-bukti ilmiah ? atau…..???? sehingga menimbulkan keresahan dan pembodohan di masyarakat.
Saya menyampaikan informasi ini bukan bermaksud membangun second opinion/penyesatan informasi seperti yang disampaikan oleh sdr M Zilzal, wakil ketua komisi III DPRD Batam beberapa waktu lalu di media cetak, akan tetapi saya menyampaikan ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang edukatif sesuai regulasi yang berlaku.

Terima kasih
Gunawan
Direktur Teknis PT. Jace Octavia Mandiri

]]>
By: Syahrir http://www.humasbatam.com/2009/04/21/reekspor-limbah-ferrosand-kawal-dan-pastikan-sampai-ke-negara-asalnya/comment-page-1/#comment-2940 Syahrir Wed, 22 Apr 2009 07:57:05 +0000 http://www.humasbatam.com/?p=6837#comment-2940 Mau tanya, copperslag diimport buat apa? Apa tidak ada assessment dampaknya sebelum masuk? Syahrir Mau tanya, copperslag diimport buat apa? Apa tidak ada assessment dampaknya sebelum masuk?
Syahrir

]]>