Website Bagian Humas Setdako Batam » Penegakan Hukum http://www.humasbatam.com Penyampai Pesan Membangun Kesan Wed, 02 Feb 2011 05:50:26 +0000 en hourly 1 http://wordpress.org/?v=3.0.4 Wako Buka Seminar Sehari Bagi Security http://www.humasbatam.com/2010/10/23/wako-buka-seminar-sehari-bagi-security/ http://www.humasbatam.com/2010/10/23/wako-buka-seminar-sehari-bagi-security/#comments Sat, 23 Oct 2010 08:56:58 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=14224 BATAM- Perwakilan security di Kota Batam, Sabtu (23/10) mengikuti seminar sehari yang digelar di Golden Prawn. Kegiatan seminar sehari itu, dibuka langsung oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. Tema yang diusung pada seminar sehari tersebut “Strategi Kemanan Kota Batam dan Hubungan Industrial Serta Motivasi Kerja”. Melalui seminar ini diharapkan security di Kota Batam mendapatkan perhatian dan memperoleh penghargaan atas kinerja yang telah dilakukannya. Melalui seminar itu, diharapkan para security dapat memperoleh ilmu dan manfaat dari materi yang disampaikan oleh para narasumber. Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Al Ichsan mengatakan, security merupakan ujung tombak bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kota Batam.

Security merupakan pekerja yang profesional namun belum mendapatkan perhatian yang profesional. Harapannya, security di Kota Batam dapat memperoleh perhatian yang sama dengan profesi lainnya. Saat ini pihaknya telah menyalurkan 8.500 tenaga security untuk 36 perusahaan di Kota Batam. Sedangkan di Provinsi Kepri, jumlah tenaga pengaman yang telah disalurkannya berjumlah 17 ribu orang. Katanya, perlu ada perhatian dari pemerintah terhadap profesi security ini karena biaya yang di keluarkan untuk mengikuti pendidikan security cukup besar.

“Kesempatan ini hendaknya dapat menjadi momen untuk menambah wawasan serta ilmu demi menunjang kinerja kawan-kawan  sebagai seorang security,” ungkap Ichsan.

Wali Kota yang membuka acara seminar sehari itu dalam sambutannya mengatakan, bahwa security memiliki peran yang besar dalam pembangunan di Kota Batam. Berawal dari berdirinya Pertamina di Kota Batam dan pada saat itu untuk pengamanan telah menggunakan jasa security yang pada waktu itu disebut dengan Pesmanen. Seharusnya, seminar ini tidak hanya diikuti oleh security saja, namun juga olem pimpinan perusahaan. Dengan begitu para pimpinan perusahaan akan mengetahui masalah yang dialami oleh para security. Untuk profesi para security tersebut, menurutnya harus ada political will sehingga menjadi acuan atau payung hukum untuk melindungi mereka.

Wali Kota mengajak seluruh security untuk dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Batam. Untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam tetap kondusif, maka perlu peran serta dari para security itu. Melalui seminar ini diharapkannya dapat menghasilkan rekomendasi dan rekomendasi tersebut harus disampaikan kepada pemerintah serta pengusaha. Rekomendasi ini lah yang akan menjadi referensi bagi pemerintah dan para perusahaan untuk memecahkan apa yang menjadi persoalan.

“Seminar ini sangat bagus dan saya memberikan apresiasi yang tinggi dengan diselenggarakannya seminar ini. Melalui seminar ini akan diketahui apa yang menjadi problem, dan harus difollow up. Jika yidak maka akan menjadi percuma,” ungkap Wali Kota.

Wali Kota juga mengajak agar bersama-sama menjaga kebersamaan di Kota Batam, mengingat Batam terdiri dari beragam suku dan budaya. Katanya, jangan sampai perbedaan ini menjadi pemecah dan penghambat dalam pembangunan Batam. Perbedaan menurutnya harus menjadi penguat untuk itu harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam. “Mari bersama-sama kita membangun Batam ini untuk kemajuan kita bersama,” pungkasnya.

(crew_humas/dv)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/10/23/wako-buka-seminar-sehari-bagi-security/feed/ 0
THM Formasi 3-3-3 Diawasi, Pelaku Usaha Ikut Aturan http://www.humasbatam.com/2010/08/12/thm-formasi-3-3-3-dirazia-pelaku-usaha-ikut-aturan/ http://www.humasbatam.com/2010/08/12/thm-formasi-3-3-3-dirazia-pelaku-usaha-ikut-aturan/#comments Thu, 12 Aug 2010 02:19:00 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=13246 BATAM – Formasi tutup buka hiburan malam yang disepakati melalui Forum Muspida Kota Batam dengan memperhatikan masukan dari semua elemen masyarakat secara baku telah diatur dalam Perwako Nomor 21 Tahun 2010 tentang tata cara penghormatan Hari-hari Besar Agama Islam Tanggal 4 Agustus 2010. Untuk memastikan aturan tersebut diikuti oleh semua pelaku usaha jasa hiburan malam, maka Tim terpadu penertiban THM mulai Selasa (10/8) tadi malam sudah mulai bertugas dengan menyisir semua tempat hiburan malam dikisaran Batu Ampar, Jodoh, Nagoya dan Batam Centre.

Tim terpadu penertiban hiburan malam tersebut bergerak sekitar pukul 21.00 wib selepas pelaksanaan sholat taraweh dan dipimpin langsung oleh Disparbud Kota Batam dengan dukungan Satpol PP Kota Batam, Dinsos dan Pemakaman,  Polresta Barelang, KODIM 0316/Batam, Lanal Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam serta unsur pendukung lainnya seperti Bagian Hukum dan Humas Pemko Batam.

Kepala Bidang Sarana dan Obyek Wisata Disparbud Kota Batam, Rudi Panjaitan, SSTP. MSi, saat mengambil apel perdana dihadapan para anggota Tim Terpadu menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya tim terpadu THM tersebut adalah untuk memastikan Perwako tentang tata cara penghormatan Hari-hari Besar Agama Islam diikuti oleh semua pihak yang berkompeten khususnya para pelaku usaha jasa hiburan malam serta menghormati kaum Muslimin yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1431 H, ungkapnya diawal arahannya.

“Kita bergerak secara tim dan tidak diperbolehkan bertindak sendiri-sendiri serta sampai pulangpun kita tetap dalam tim”, ungkapnya.  Hal ini ditekankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan penertiban dimaksud dan tujuan awal kita memastikan semua stakeholders dapat mengikuti aturan yang sudah diundangkan tersebut, akunya dia lagi.

Tim dibagi dalam 2 kelompok dengan pembagian tugas pertama meliputi kawasan Batam Centre, Baloi dan Nagoya sekitarnya dan tim lainnya meliputi Batu Ampar, Jodoh, Penuin dan Nagoya Square

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/08/12/thm-formasi-3-3-3-dirazia-pelaku-usaha-ikut-aturan/feed/ 0
65 Orang Terjaring Razia Adminduk http://www.humasbatam.com/2010/05/24/65-orang-terjaring-razia-adminduk/ http://www.humasbatam.com/2010/05/24/65-orang-terjaring-razia-adminduk/#comments Mon, 24 May 2010 02:11:21 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=12220 BATAM – Dalam rangka tertib administrasi kependudukan di Kota Batam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam (Disdukcapil) kembali melakukan razia Kartu Identitas Penduduk (KTP). Razia kali ini, Kamis (20/5) dilakukan di Ruko Paradise Nagoya Kelurahan Lubuk Baja Kota. Pada Razia kali ini, sebanyak  65 orang terjaring oleh petugas. Dengan rincian sebanyak 55 orang tidak memiliki KTP, sembilan orang habis masa berlakunya KTP dan satu orang memiliki KTP ganda. Seluruh warga yang terjaring tersebut kemudian  menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan pelanggaran terhadap Perda Kota Batam Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Batam.
Dan berdasarkan pelanggaran tersebut, mereka menyatakan bersedia melengkapi identitas diri sesuai ketentuan dalam waktu 14 (empat belas) hari, dengan melapor pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam dan jika mereka tidak dapat melengkapi maka mereka bersedia dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Seksi Pengawasan Razia Penduduk Disduk Kota Batam Misbach Ardian Lubis mengatakan  Razia ini merupakan razia ke empat kalinya dari sepuluh target razia di tahun 2010. Sebelumnya telah dilakukan razia di Puri Garden,  Rumah Susun Sekupang dan yang ketiga di Tembesi Center. Misbah menjelaskan sebanyak 65 personil diturunkan dalam razia tersebut. Tim ini merupakan Tim gabungan yang beranggotakan personil Kodim 0316 Batam, Lanal Batam, Poltabes Barelang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan , Dinas Sosial Kota Batam Kecamatan dan Kelurahan Setempat.

Misbach menambahkan Razia ini masih bersifat sosialisasi kepada msyarakat, sementara sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan diberlaiukukan mulai bulan September 2010 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan peraturan bahwa sanksi denda diberakukan satu tahun sejak perda di undangkan tahun 2009 lalu. Nanti bagi masyarakat yang terjaring razia identitas (KTP) akan dikenakan denda sesuai perda Nomor 8 Tahun 2009.

Sebelum melakukan razia, tim melakukan  koordinasi dilapangan kemudian tim dibagi menjadi tiga dimana masing-masing tim terdiri dari seluruh elemen tim terpadu. Tim kemudian menyebar untuk  menyisir Ruko Paradise yang djadikan kos-kosan. setelah menyisir seluruh lokasi ruko Paradise Nagoya, menjelang pukul 12.00 WIB tim selesai dan mengarahkan orang terjaring untuk ke posko razia untuk di data dan mengisi Surat Pernyataan.

(*crewhumas_nn)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/05/24/65-orang-terjaring-razia-adminduk/feed/ 0
Pukul 24.00 Wib Atribut Kampanye Wajib Dibersihkan http://www.humasbatam.com/2010/05/19/pukul-24-00-wib-atribut-kampanye-wajib-dibersihkan/ http://www.humasbatam.com/2010/05/19/pukul-24-00-wib-atribut-kampanye-wajib-dibersihkan/#comments Wed, 19 May 2010 11:19:13 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=12143 BATAM – Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah (Kada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri akan digelar, Rabu (26/5) mendatang. Masa kampanye pun telah berlangsung sejak Minggu (9/5) dan akan berakhir pada Sabtu (22/5). Memasuki masa tenang, pada Minggu (23/5) masing-masing tim sukses (Timses) harus membersihkan seluruh atribut kampanye milik masing-masing pasangan. Batas waktu untuk pembersihan atribut tersebut yakni pada tanggal 22 Mei pukul 24.00 WIB. Sebelum batas waktu yang ditetapkan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam selaku pelaksana pembersihan atribut kampanye menghimbau Timses atau masing-masing kandidat untuk membersihkan atribut kampanye sebelum batas waktu yang ditentukan. Dasar Pemko Batam melakukan pembersihan atribut kampanye tersebut yakni surat dari Panwaslu Nomor 468/KPU-BATAM-031.436735/V/2010 tertanggal 19 Mei 2010 Tentang Pembersihan Alat Peraga Kampanye.
Kepala Badan Kesbang Pol Kota Batam, Zulhendri menegaskan jika dalam waktu yang ditentukan tersebut Timses tidak membersihkan atribut kampanye, maka tim dari Pemko Batam yang membersihkan atribut tersebut. Untuk pembersihan atribut kampanye ini, Pemko telah membentuk tim. Atribut kampanye atau alat peraga yang dibersihkan mulai dari spanduk, stiker, baliho, billboard dan poster milik masing-masing kandidat. Seluruh atribut kampanye yang belum ditanggalkan sesuai batas yang ditentukan, maka akan dibersihkan oleh tim yang telah dibentuk tersebut. Atribut kampanye yang telah dibersihkan oleh tim akan dibawa langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur untuk dimusnahkan.
“Kami menghimbau kepada seluruh Timses maupun kandidat untuk membersihkan atribut kampanye sebelum atribut tersebut dimusnahkan di TPA,” tegas Zulhendri dalam rapat bersama Anggota Panwaslu Kota Batam, Rabu (19/5).
Untuk melakukan pembersihan tersebut, tim Pemko Batam didampingi oleh anggota Panwaslu Kota Batam. Tim yang diturunkan untuk melakukan pembersihan atribut kampanye ini sebanyak tiga tim yang dibagi menjadi tiga wilayah. Wilayah satu meliputi daerah Lubuk Baja, Nagoya, Jodoh, Batu Ampar dan Bengkong. Untuk wilayah dua meliputi kawasan Sungai Panas, Batam Centre, Duta Mas, arah menuju bandara, Nongsa dan Kabil dan untuk wilayah tiga membersihkan alat peraga di kawasan Muka Kuning, Batu Aji, Tanjung Uncang, Simpang Base Camp, Sekupang, Tiban dan Sei Harapan.
“Masing-masing wilayah akan didampingi oleh satu orang anggota Panwas dan sepuluh orang anggota Satpol PP. Tim akan membersihkan atribut kampanye yang terdapat di jalan-jalan utama. Sementara untuk atribut kampanye yang berada di jalan lingkungan akan menjadi tanggungjawab camat untuk membersihkannya. Untuk itu, kita akan menyurati camat agar dapat membersihkan atribut kampanye dengan didampingi anggota Panwaslu Kecamatan,” katanya didampingi Ketua Panwaslu Kota Batam, Haryanto.

Ditambahkan oleh Ketua Panwas Kota Batam, Haryanto, untuk pembersihan atribut kampanye selama masa tenang ini, Panwas telah menyurati Timses. Surat tersebut juga ditembuskan ke Pemko Batam. Selain itu juga telah digelar rapat dengan para Timses.    (crew_humas/dv)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/05/19/pukul-24-00-wib-atribut-kampanye-wajib-dibersihkan/feed/ 0
Paska Kejadian di Drydock Tanjung Uncang http://www.humasbatam.com/2010/04/22/paska-kejadian-di-drydock-tanjung-uncang/ http://www.humasbatam.com/2010/04/22/paska-kejadian-di-drydock-tanjung-uncang/#comments Thu, 22 Apr 2010 13:07:49 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=11679 *Wako Himbau Warga Batam Tidak Terpancing

BATAM - Paska kerusuhan yang terjadi di PT Drydock yang terjadi pada Kamis (22/4) pagi, sore harinya Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan meninjau langsung ke perusahaan yang terletak di kawasan Tanjung Uncang ini. Atas kejadian tersebut, Wako merasa prihatin dan menyesali terjadinya insiden tersebut. Begitu mendapat informasi tentang kejadian itu, Wako langsung meminta instansi terkait, Dinas Tenaga Kerja dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk meninjau ke lokasi kejadian. Secara pasti belum diketahui penyebab terjadinya kerusuhan itu. Namun dari informasi yang ia peroleh dari manajemen perusahaan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Rudi Sakyakirti, peristiwa tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Katanya, tidak usah menduga-duga penyebab kejadian, karena saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki penyebab terjadinya kerusuhan tersebut. Kenapa tidak bisa diketahui pasti penyebab kerusuhan tersebut, Wako mengatakan karena kejadiannya terjadi secara tiba-tiba.

“Dari sisi hukum, biar pihak kepolisian yang menanganinya. Namun ketika kerusuhan terjadi, polisi dan Brimob langsung turun dan kondisi pada waktu itu bisa dikendalikan,” kata Wako pada saat meninjau ke PT Drydock.

Dalam kesempatan itu, Wako menegaskan bahwa tidak ada korban yang meninggal dalam insiden itu. Memang ada korban yang luka akibat kejadian itu, namun telah ditangani dan dirawat di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB). Berapa jumlah korban yang luka tersebut, belum bisa dipastikan oleh pihak perusahaan. Wako menghimbau jangan sampai ada pihak-pihak yang terpancing sehingga kerusuhan kembali terjadi. Akibat kejadian ini menurutnya tidak usah mencari siapa yang namun hak-hak pekerja baik lokal maupun tenaga kerja asing (TKA) menurutnya harus dihormati. Untuk persoalan internal, Wako menyerahkan sepenuhnya penyelesaian pada pihak manajemen.

“Terlepas siapa yang salah. Kita juga harus melindungi tenaga kerja asing karena mereka masuk secara legal. Untuk menyelesaikan permasalahan ini Pemda siap memfasilitasi. Apalagi Drydock salah satu perusahaan besar yang banyak mempekerjakan tenaga lokal. Untuk itu marilah kita sama-sama menjadi agar Batam tetap kondusif,” paparnya.

Wako juga mengajak agar masyarakat Batam tidak terpancing dan tetap tenang. Mengingat Batam merupakan daerah yang multi etnik, penduduk Batam tidak hanya dari dalam negeri tapi juga berasal dari luar negeri. Selain itu Batam juga sebagai kota investasi dan Batam mengandalkan investasi untuk pembangunan Batam. Ia mengajak agar persoalan ini diselesaikan dengan baik, pihak perusahaan dan pekerja dapat menahan diri hingga diperoleh jalan keluar yang terbaik.

Sementara itu, Hariansyah pihak manajemen PT Drydock yang menerima Wako sore itu mengatakan bahwa akibat insiden tersebut menyebabkan kerusakan terhadap 25 unit mobil. Dari 25 unit kendaraan roda empat tersebut, lima unit rusak berat akibat dibakar. Selain itu gedung tempat menyimpan dokumen-dokumen perusahaan ikut terbakar. Sampai sore kemarin pihak perusahaan juga belum mengetahui secara pasti penyebab kerusahan tersebut. Berapa besar kerugian yang dialami akibat insiden itu, masih belum diketahui.

“Jumlah korban belum tahu, tapi mereka dirawat di RSAB. Kejadian ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian,” katanya singkat.

Hingga kemarin sore, pihak kepolisian dari Poltabes Barelang dan Brimob Polda Kepri masih tampak berjaga-jaga di sekitar kawasan perusahaan tersebut.(crew_humas/dv)

]]>
http://www.humasbatam.com/2010/04/22/paska-kejadian-di-drydock-tanjung-uncang/feed/ 0
Jelang Peringatan Hari Jadi, Satpol PP Kota Batam Gelar Gotong Royong http://www.humasbatam.com/2010/03/01/jelang-peringatan-hari-jadi-satpol-pp-kota-batam-gelar-gotong-royong/ http://www.humasbatam.com/2010/03/01/jelang-peringatan-hari-jadi-satpol-pp-kota-batam-gelar-gotong-royong/#comments Mon, 01 Mar 2010 07:08:45 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=11195 BATAM – Tugas dan tanggungjawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mengamankan program-program pemerintah daerah, khususnya dalam penegakan peraturan daerah (Perda) menjadi sangat diperlukan. Sekaligus memantapkan posisinya sebagai salah satu unit kerja di dalam struktur pemerintah daerah untuk mendukung suksesnya pelaksanaan program pemerintah. Dalam rangka ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-60, Satpol PP Kota Batam mengadakan Gotong Royong, Sabtu (27/2) di Perumahan Klasik Puskopkar Kelurahan Sungai Langkai Kecamatan Sagulung. Menurut Kepala Satpol PP Zulhelmi, Hari ulang tahun Satpol PP sendiri jatuh pada tanggal 3 Maret 2010, karena masih ada rangkaian acara lain, maka Goro dilakukan pada kesempatan tersebut.
Rangkaian acara itu diantaranya Upacara peringatan yang rencananya akan diselenggarakan tanggal 5 Maret, di dataran Engku Putri, dengan inspektur upacara Walikota Batam, Ahmad Dahlan. Kemudian akan dilanjutkan dengan bakti sosial berupa pemberian bantuan kepada keluarga besar Satpol PP. “Yang telah ditinggalkan suaminya,” jelas Zulhelmi.

Setelah upacara, rangkaian acara HUT dilanjutkan dengan donor darah di Kantor Walikota Batam. Peserta donor darah dapat dari anggota Satpol PP sendiri, pegawai  Pemko Batam atau bahkan masyarakat yang berkenan hadir. Zulhelmi menambahkan bahwa titik lokasi Goro di Perumahan Klasik dipilih karena merupakan salah satu titik lokasi penilaian adipura. Dan lokasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam, pihak kecamatan dan kelurahan. Zulhelmi mengerahkan 250 orang anggota Satpol PP dan masyarakat di perumahan Klasik sendiri.

Hingga Pukul 09.00, Anggota Satpol PP dan  warga membersihkan jalan dan selokan dari sampah dan rerumputan. Melalui acara gotong royong ini, diharapkan dapat menanamkan kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mendukung Kota Batam untuk memenangkan Piala Adipura.

Sementara Lurah Sungai Langkai Husein memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satpol PP yang telah melaksanakan kegiatan gotong royong tersebut didaerahnya. “Saat musim hujan, tingkat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di kelurahan Sungai Langkai tinggi,” jelas Husein. Dengan adanya gotong royong tersebut Husein berharap kasus DPB mengalami penurunan. Tak lupa Husein mengajak warga untuk tetap meningkatkan kesadaran lingkungan untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di saluran-saluran pembuangan air yang bisa mengakibatkan tersumbat.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Camat Sagulung H. M. Risman  BB, SE mengatakan bahwa kegiatan Gotong Royong tersebut merupakan wujud kepedulian Satpol PP terhadap masyarakat. Risman sangat mendukung kegiatan yang terlaksana berkat dukungan dari Dinas Kebersihan, Kecamatan Sagulung dan Kelurahan Sungai Langkai khususnya Risman mengakhiri wawancara dengan harapan Kota Batam akan kembali meraih adipura.

(*humas_crew/nn)
]]>
http://www.humasbatam.com/2010/03/01/jelang-peringatan-hari-jadi-satpol-pp-kota-batam-gelar-gotong-royong/feed/ 0
Wawako Ikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Penyalahgunaan NARKOBA http://www.humasbatam.com/2010/01/07/wawako-ikuti-rapat-koordinasi-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba/ http://www.humasbatam.com/2010/01/07/wawako-ikuti-rapat-koordinasi-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba/#comments Thu, 07 Jan 2010 06:01:46 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=10778 BATAM -  Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera dimana kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu modal pembangunan perlu dipelihara secara terus menerus, termasuk derajad kesehatannya, Wakil Walikota Batam, Ria Saptarika mengikuti rapat koordinasi pencegahan narkoba di Kota Batam, Rabu (6/1) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Basiri Harun selaku ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam.

Ria Saptarika dalam sambutannya mengatakan langkah preventif dapat dilakukan dengan mengaktifkan tindakan atau kegiatan tandingan yang positif diantaranya Pramuka, Pecinta Alam, Komunitas Olahraga. Ria berharap pertemuan kali ini hendaknya dapat berlanjut kepertemuan berikutnya sehingga dapat menghasilkan langkah kongkret dalam pencegahan narkoba.

Mengawali rapat Basiri mengatakan bahwa salah satu tugas dari Komisi 1 adalah pencerahan narkoba, miras, judi dan prostitusi. Selama ini telah ada kerjasama antara BNN dan Angkatan Laut dalam melakukan razia di perairan laut dalam memberantas narkoba. Karena tak dapat dipungkiri dengan semakin majunya suatu daerah akan diikuti penyakit masyarakat yang salah satunya peredaran narkoba. Penyakit masyarakat tersebut tidak dapat dihapus serta merta, yang dapat dilakukan hanyalah mengurangi penyakit masyarakat tersebut. Sehingga saat ini sangat diperlukan pengawasan yang menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas-tugas dalam rangka mengurangi peredaran narkoba.

Kapoltabes Barelang Leonidas Braksan dalam paparanya mengatakan selama satu tahun ini telah terdapat 51 kasus narkoba dimana kedapatan 161 tersangka dengan perincian 57 orang narkotika, 43 orang pengedar dan 14 orang pengguna. Posisi Batam yang sangat riskan dengan jalur pantai yang sangat lebar menurut Leonidas merupakan salah satu peluang untuk masuknya narkoba. Karenanya perlunya koordinasi vertikal antara Poltabes, Angkatan Laut dan Polisi Air dalam mengamankan akses masuk ke Batam. Dan karena kondisi Batam yang tanpa Sumber Daya Alam, hanya mengandalkan sektor jasa yaitu pariwisata dan investasi, maka langkah yang diambil pihak Poltabes Barelang dalam menindak pelaku peredaran narkoba tanpa harus merusak citra pariwisata, dengan melakukan razia diluar tempat hiburan dan jika terpaksa melakukan razia tersebut di tempat hiburan dengan operasi Silent.

Kepala Kesbangpolinmas Zulhendri mengatakan Pemerintah Kota Batam telah memberikan fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan tersebut dalam bentuk sosialisasi yang dilakukan berupa penyuluhan kepada masyarakat yang rentan terhadap penyalahgunaan diantaranya anak sekolah, orang tua yang memiliki anak usia dini, tokoh masyarakat dan kepada objek langsung yaitu anak jalanan, tempat prostitusi. Kedepannya Zulhendri akan melakukan pemilihan duta anti narkoba, sehingga dapat menunjukan kepada dunia luar bahwa walaupun berada di wilayah narkoba duta anti narkoba dapat berprestasi tanpa mengkonsumsi narkoba.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Batam Tatang Sutarna mengatakan bahwa dalam rakor tersebut harus ada langkah kongkret penanganan narkoba. Dan sanksi yang diberikan oleh para penegak hukum harus jelas dan tegas. Langkah preventif harus benar-benar dilakukan agar perkembangan narkoba tidak pesat. Karena kalo lemah dalam preventif akan berkembang ke penindakan atau wilayah hukum. Tatang menambahkan saat ini telah ada UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dimana mengatur juga peran masyarakat dalam usaha pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan Prekursor Narkotika termasuk pemberian penghargaan bagi anggota masyarakat yang berjasa dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dan Badan Narkotika Nasional atau BNN ditingkatkan menjadi lembaga pemerintah non kementerian ( LPNK ) dan diperkuat kewenangannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. BNN berkedudukan dibawah Presiden, BNN juga mempunyai perwakilan di daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagai intansi vertikal.

Basiri menutup rapat tersebut dengan kesimpulan bahwa Komisi 1 akan melakukan perumusan menyangkut pembahasan yang dilakukan tersebut dan kemudian akan dilakukan koordinasi dengan lintas komisi sehingga nantinya dapat menghasilkan rumusan langkah yang harus diambil. Turut hadir  Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam, Kepala Pengadilan Negeri Batam, Ketua MUI Batam, Ketua Lembaga Adat Melayu, perwakilan Danlanal Batam, Kakandepag Kota Batam.

(*humas_crew/nn)
]]>
http://www.humasbatam.com/2010/01/07/wawako-ikuti-rapat-koordinasi-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba/feed/ 1
Kesadaran Akan Bahaya Korupsi Perlu Dikampanyekan Secara Berkelanjutan http://www.humasbatam.com/2009/12/08/kesadaran-akan-bahaya-korupsi-perlu-dikampanyekan-secara-berkelanjutan/ http://www.humasbatam.com/2009/12/08/kesadaran-akan-bahaya-korupsi-perlu-dikampanyekan-secara-berkelanjutan/#comments Tue, 08 Dec 2009 10:24:38 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=10349 Anti KorupsiBATAM – Berkenaan dengan telah ditetapkannya, Rabu tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Se -Dunia, maka Pemerintah Kota Batam melalui Inspektorat Daerah Kota Batam telah melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia di Kota Batam tahun 2009 yang pelaksanaannya diselaraskan dengan kegiatan Peringatan Hari Jadi Kota Batam.
Peringatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program pemerintah agar terbebas dari tindak pidana korupsi. Korupsi di Indonesia dinilai sudah menjadi fenomena yang sangat mencemaskan, karena telah semakin meluas dan merambah pada lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang diumumkan pada Maret 2002 menempatkan Indonesia dengan tingkat skor 9.92 berdasarkan skala tertinggi 10.

Sedangkan dari sumber Transparency International (TI) Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk Indonesia pada 2003 menempati posisi yang cukup memperihatinkan, yaitu 1.9 dan peringkat 122 dari 133 negara yang disurvei. Pada 2004, IPK Indonesia menjadi 2.0 dan menduduki urutan 137 dari 146 negara yang disurvei. Pemko Batam bertanggung jawab terhadap kinerja dilingkungan kerja masing-masing dan masyarakat dengan sungguh-sungguh menggunakan anggaran secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya. Hal tersebut akan membangun kebersamaan pejabat pemerintah dan masyarakat Batam untuk memerangi dan memberantas segala bentuk perbuatan KKN.

Inspektur  Inspektorat Daerah Kota Batam, Drs. Hartojo Sirkoen, M.Si, mengatakan beberapa  rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia diantaranya sosialisasi sebagai upaya penyadaran bagi warga dengan pembuatan dan pemasangan baliho di Dataran Engku Putri Kantor Walikota Batam yang bersempena Hari Jadi Kota Batam 1829-2009 dan Hari Anti Korupsi Se-Dunia, ungkapnya.

Masih menurut Hartojo, penentuan lokasi tersebut sangat strategis dan berada di kantor-kantor yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Batam, pemasangan banner di pintu masuk Lantai 1 dan di ruang tunggu tamu Walikota dan Wakil Walikota lantai 5 Kantor Walikota Batam dan pembuatan stiker sebanyak 2500 lembar dan stiker-stiker tersebut telah diberikan kepada pegawai dan masyarakat luas pada acara apel peringatan Hari Jadi Kota Batam dan hari-hari besar Nasional tanggal 3 Desember 2009 yang lalu di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal serta di persimpangan lampu merah Simpang Jam Baloi yang mendapat perhatian dari para pengemudi yang melewati jalur tersebut.

Tema yang diangkat dalam peringatan tersebut adalah cegah korupsi dengan aktifitas generasi muda yang berkarya. Diharapkan dengan tema tersebut dapat mendorong generasi muda melakukan kegiatan positif ikut serta membangun Batam. Tanpa meninggalkan tujuan peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia dalam rangka meningkatkan perhatian dan dukungan aktif dari generasi muda pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap upaya-upaya pemberantasan praktek-praktek korupsi atau ketidakjujuran serta menumbuhkan semangat penolakan terhadap  praktek-praktek tersebut.

Dan kedepannya peringatan tersebut dapat menjadi media bagi generasi muda pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk menyampaikan ide dan pemikiran untuk membantu terciptanya  masyarakat dan pemerintah yang jujur dan terbuka. Dan pada akhirnya menjadi stimulus bagi lahirnya upaya-upaya lain yang memiliki semangat serta komitmen yang sama untuk memerangi korupsi dan memunculkan semangat baru untuk hidup jujur dan terbuka, harapnya optimis.

(*humas_crew/ttn & nn)
]]>
http://www.humasbatam.com/2009/12/08/kesadaran-akan-bahaya-korupsi-perlu-dikampanyekan-secara-berkelanjutan/feed/ 2
Pemko Tertibkan Bar Liar di Empat Lokasi http://www.humasbatam.com/2009/12/02/pemko-tertibkan-bar-liar-di-empat-lokasi/ http://www.humasbatam.com/2009/12/02/pemko-tertibkan-bar-liar-di-empat-lokasi/#comments Wed, 02 Dec 2009 02:06:54 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=10233 *Wujudkan Batam Bandar Dunia Madani

Pemko Tertibkan Bar Liar di Empat Lokasi ft : YudiPemko Tertibkan Bar Liar di Empat Lokasi ft : YudiBATAM- Setelah memberikan surat peringatan 1-3 kepada pemilik dan pengelola bar liar pada 25 November lalu, Selasa (1/12) Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan penggusuran. Penertiban ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari kesatuan Pltabes Barelang, Brimob, Kodim 0316, Lanal, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan PT PLN Kota Batam yang berjumlah 350 personil. Penertiban bar liar ini dilakukan secara serentak di empat titik di Kota Batam.

Penertiban bar liar dilaksanakan serentak di 4 lokasi di Kota Batam yaitu Teluk bakau Kecamatan Nongsa sebanyak 26 bar,  Bukit senyum 15 bar, pokok jengkol Sungai Binti 28 bar dan bundaran Hyundai Tanjung Uncang sebanyak 6 bar. Pada saat dilakukannya penertiban tidak ada perlawanan dari pemilik dan pengelola bar liar saat penertiban, bahkan sebagian pemilik telah membongkar sendiri bar miliknya. Salah seorang pemilik bar mengatakan menerima pembongkaran yang dilakukan tim terpadu, namun harus dilakukan merata pada seluruh pemilik bar.

Bahkan sebelum dilakukannya penertiban, pemilik dan pengelola bar diminta untuk menandatangani surat pernyataan diatas materai 6 ribu. Sebagian dari pemilik bar ada yang mendapat lahan pengganti di Teluk Pandan.

Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial  Drs, Noor Arifin selaku Koordinator wilayah Sungai Binti dan Tanjung Uncang  mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari masukan masyarakat terhadap maraknya bar-bar liar yang mengganggu ketertiban masyarakat.

”kita telah berikan Surat Peringatan (SP 1-3) dan himbauan untuk membongkar sendiri sampai tanggal 25 November kemarin, hari ini kita lakukan pembongkaran bagi yang belum membongkar” ujarnya.

Noor Arifin menambahkan,  bagi pengelola yang ingin membuka bar disediakan lokasi di Tanjung Pandan. sementara bagi pemiik bar yang membangun kembali dilokasi yang telah ditertibkan akan dikenakan sanksi sesuai dengan perda Nomor 2 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum.  Tujuan dilaksanakannya penertiban ini dalam rangka mewujudkan Batam Bandar Dunia Madani dan menghindari praktek prostitusi bebas di Kota Batam.

(crew_humas/yd)

]]> http://www.humasbatam.com/2009/12/02/pemko-tertibkan-bar-liar-di-empat-lokasi/feed/ 0 Komisi Informasi Terbentuk Untuk Fasilitasi Keterbukaan Informasi http://www.humasbatam.com/2009/11/26/komisi-informasi-terbentuk-untuk-fasilitasi-keterbukaan-informasi/ http://www.humasbatam.com/2009/11/26/komisi-informasi-terbentuk-untuk-fasilitasi-keterbukaan-informasi/#comments Thu, 26 Nov 2009 02:12:33 +0000 Administrator http://www.humasbatam.com/?p=10110 Bu Henny ok IMG_4088 newBATAM – Keterbukaan informasi sejalan dengan salah satu pilar reformasi yakni transparansi. Secara komprehensif UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengatur mengenai kewajiban badan/pejabat publik dan bagi lembaga masyarakat publik non pemerintah lainnya untuk dapat memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Kepala Humas Pemko Batam Yusfa Hendri menerima kedatangan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Henny S Widyaningsih, Rabu (25/11) di Ruangan Humas Pemko Batam. Kedatangan Henny dalam rangka mensosialisasikan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Henny UU tersebut di rancang sejak tahun 1999, kemudian disahkan  pada tahun 2008 dan rencananya akan diberlakukan pada 1 Mei 2010.

Pembentukan Komisi Informasi Pusat secara resmi telah ditetapkan dengan Keputusan Presiden No 48/P tahun 2009 tertanggal 2 Juni 2009 setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR RI. Komisi Informasi Pusat terdiri dari 7 orang dimana dua orang dari unsur pemerintah, dua orang mewakili media, satu orang mewakili LSM dan Sesuai dengan amanat Pasal 24 UU No 14 tahun 2008, Komisi Informasi Provinsi (KI Provinsi) berkedudukan di ibu kota provinsi dan Komisi Informasi Kabupaten /Kota (KI Kab/Kota) berkedudukan di ibu kota Kabupaten/ kota dan masing-masing beranggotakan 5 orang yang mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat. KI Provinsi dan KI kab/kota bertugas menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa-sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan atau ajudikasi non litigasi.

Henny telah melakukan sosialisasi ke-15 daerah dan baru Jawa Tengah yang langsung memberikan respon positif membentuk Komisi Informasi Daerah, dan sampai saat ini telah ujian tertulis. Henny berharap Pemko Batam memberikan respon yang sama dengan Jawa Tengah. Dalam UU No 14 tahun 2008 terdapat penggolongan informasi diantaranya pertama, informasi yang wajib disediakaan dan diumumkan badan publik secara berkala. Contohnya Profil badan publik yang bersangkuatan. Kedua,  informasi yang wajib disampaikan secara serta merta. Contohnya BMG wajib memberikan prakiraan cuaca atau informasi gempa kepada masyarakat. Ketiga, Informasi yang tersedia setiap saat. Contohnya laporan keuangan, selama ini yang telah melaporkan keuangan mereka adalah BUMN. Keempat, Informasi yang dikecualikan, contohnya masalah pribadi.

Manfaat adanya UU tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat mudah dan murah. Dan diharapkan setelah masyarakat mengetahui informasi tersebut dapat ikut berpartisipasi sehingga produktivitas masyarakat tinggi dan akhirnya kesejahteraan dapat tercapai. Hambatan yang dihadapi KI Pusat dalam sosialisasi UU No 14 tahun 2008 kepada masyarakat adanya kerangka pikir yang selama 32 tahun tertutup dan saat ini harus terbuka. Badan Publik sendiri masih canggung untuk membuka informasi tertentu sedangkan masyarakat belum mengetahui bahwa sekarang telah memiliki hak akan informasi.

Kebanyakan daerah yang telah menerima sosialisasi yang Henny lakukan mempunyai kendala yang sama diantaranya anggaran yang belum dianggarkan pada 2010 serta keterbatasan sarana dan prasarana. Sedangkan masalah Sumber Daya Manusia telah tersedia. Henny sangat optimis dengan dimulainya keterbukaan informasi publik, korupsi dapat diminimalkan dan bahkan dapat dihentikan jika dimulai dari awa. Optimisme tersebut dapat diwujudkan jika semua pihak mendukung UU No 14 tahun 2008 tersebut.

(*humas_crew/nn)

]]>
http://www.humasbatam.com/2009/11/26/komisi-informasi-terbentuk-untuk-fasilitasi-keterbukaan-informasi/feed/ 0