Kemendagri Sosialisasikan Sisten Informasi Pemerintahan Daerah – Website Resmi Bagian Humas Pemko Batam https://humas.batam.go.id Penyampai Pesan Membangun Kesan Mon, 30 Dec 2019 08:30:16 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.9.13 Kemendagri Sosialisasikan Sisten Informasi Pemerintahan Daerah https://humas.batam.go.id/kemendagri-sosialisasikan-sisten-informasi-pemerintahan-daerah/ https://humas.batam.go.id/kemendagri-sosialisasikan-sisten-informasi-pemerintahan-daerah/#respond Tue, 15 Oct 2019 05:26:03 +0000 https://humas.batam.go.id/?p=57906 HUMAS PEMKO BATAM – Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditahun 2020, Menteri Dalam Negeri, Thahjo Kumolo berpesan agar Pemerintah Daerah (Pemda) berhati-hati pada area rawan korupsi dana hibah maupun dana bansos.

Pesan ini disampaikannya saat membuka sosialisasi acara Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Selasa (14/10) di Grand Paragon Jalan Gajah Mada No.126 Jakarta Barat.

“Apalagi akan ada 270 daerah yang melakukan Pilkada serentak tahun depan. Jadi hati-hati termasuk dalam perencanaan anggaran,” kata Thahjo saat memberi sambutan.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mewakili Walikota Batam menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang SIPD. Tjahjo mengatakan Kementrian Dalam Negeri telah mendorong upaya pembangunan dengan melakukan launching SIPD yang terintergrasi antara informasi peraturan pemerintah dengan informasi keuangan daerah. Melakukan singkronisasi dan harmonisasi rencana pembangunan dan keuangan daerah dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Yang perlu menjadi perhatian Pemda Kabupaten/Kota dan Provinsi juga Kemendagri menyiapkan langkah-langkah dalam mendorong percepatan implementasi Permendagri yang telah diterbitkan. Selanjutnya secara tepat waktu untuk menggunakan aplikasi SIPD sebagai platform dokumen perencanaan pemerintahan dan keuangan daerah berbasis elektronik,” paparnya.

Ia mengatakan yang menjadi tantangan saat ini ada pada area rawan korupsi. Untuk itu Sekda di tiap daerah diminta untuk membina aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungannya masing-masing. ASN diingatkan untuk berhati-hati dengan radikalisme dan terorisme.

“ASN itu tegak lurus siapapun pimpinannya. Tugas Irjen, Sekda untuk membina ASN dan harus saling mengingatkan,” pesannya.

Saat ini menurutnya masih ada daerah yang belan pegawai masih 83 persen dan belanja modal 15 persen.(HP)

]]>
https://humas.batam.go.id/kemendagri-sosialisasikan-sisten-informasi-pemerintahan-daerah/feed/ 0