Comments on: Survey KHL Sebagai Acuan Pembahasan UMK Batam https://humas.batam.go.id/survey-khl-sebagai-acuan-pembahasan-umk-batam/ Penyampai Pesan Membangun Kesan Thu, 09 May 2019 02:59:00 +0000 hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.9.13 By: mhd https://humas.batam.go.id/survey-khl-sebagai-acuan-pembahasan-umk-batam/#comment-4372 Tue, 26 Jan 2010 04:58:25 +0000 https://humasprotokol.batam.go.id/?p=9554#comment-4372 Selalunya UMK hanya diterapkan untuk gaji minimum yang pada umumnya harus diterima oleh seorang operator yang baru bekerja (kurang dari 1 tahun), dan kerap ditambahi dengan kata-kata bahwa yang lebih dari 1 tahun harus melalui dialog.

Yang terjadi adalah ada terjadi kemungkinan bahwa kenaikan operator lebih tinggi dari jenjang yang berikutnya, karena tidak ada aturan yang mengharuskannya, contoh UMK naik 100000, maka jenjang yang diatasnya juga dapat hanya 100 ribuan juga, bukan didasarkan prosentase kenaikan UMK.

Alangkah baiknya bila hal ini ikut diatur, sehingga tidak menjalimi yang diatasnya. Paling tidak ditetapkan bahwa tunjangan sundulan harus diberlakukan untuk level diatas operator, yang besarnya mendekati prosentase kenaikan UMK.

Demikian

]]>
By: Wiratno https://humas.batam.go.id/survey-khl-sebagai-acuan-pembahasan-umk-batam/#comment-4077 Wed, 25 Nov 2009 05:57:24 +0000 https://humasprotokol.batam.go.id/?p=9554#comment-4077 Yth. Bapak Wako Batam
Bismillahirrahmanirrahim

Mohon maaf, mau sumbang saran. Maafkan kalau tidak berkenan.

1.Survey KHL mestinya dilakukan dalam rentang setahun, dan tidak hanya sebulan/beberapa bulan sebelum penentuan besaran UMR. Dalam survey setahun, dapat dilakukan pada tiap-tiap bulan(baca:sebulan sekali), jadi ada 12x survey, kemudian dirata-rata
2.UMR dihitung berdasar besaran kebutuhan karyawan single, jadi kalau misal angka Rp1.200.000,00 insya Allah sudah cukup. Tapi bagi yang married belum cukup, jadi solusinya harus ada tunjangan istri dan anak
3. Tunjangan istri dan anak tersebut harus dibuat perdanya,agar pelaksanaan di lapangan tidak terjadi ketimpangan dan hak karyawan tidak terkurangi.

Demikian sumbang saran kami, semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing para pemimpin negeri ini.

Walhamdulillahirabbil’alamin

]]>