Comments on: Sosialisasi UU 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik https://humas.batam.go.id/sosialisasi-uu-142008-tentang-keterbukaan-informasi-publik/ Penyampai Pesan Membangun Kesan Thu, 09 May 2019 02:59:00 +0000 hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.9.13 By: LSM Masyarakat Anti Manipulasi Indonesia https://humas.batam.go.id/sosialisasi-uu-142008-tentang-keterbukaan-informasi-publik/#comment-5158 Wed, 12 May 2010 03:01:32 +0000 https://humasprotokol.batam.go.id/?p=7254#comment-5158 Kami LSM Masyarakat Anti Manipulasi Indonesia adalah pengawal pelaksanaan Undang Undang Pelayanan PUblik dan Undang Undang Keterbukaan INformasi Publik.Siap bekerjasama dengan pihak manapun juga dalam ruang Pemerintahan NKRI.Kantor Pusat Jln :Ngagel Mulyo VI no 8 Surabaya.Telp 031.5020349 Fax 5041149.Hp 0838593398.087853115169.hormat kami Ir.M.frassethyo[ketua]

]]>
By: arifsoleh https://humas.batam.go.id/sosialisasi-uu-142008-tentang-keterbukaan-informasi-publik/#comment-3869 Mon, 19 Oct 2009 13:48:01 +0000 https://humasprotokol.batam.go.id/?p=7254#comment-3869 kenapa dengan UU 14 tahun tentang keterbukaan untuk Publik, namun masih banyak pihak pemerintah yang tidak trnsparan dal;am melaksankan Program-program Pemerintah.
salah satu dari Insn pers sangat sulit untuk menadapatkan informasi

]]>