Comments on: Wakil Ketua I TP. PKK Kota Batam Buka Sosialisasi Gemaskop https://humas.batam.go.id/ikut-koperasi-hindari-jeratan-rentenir/ Penyampai Pesan Membangun Kesan Thu, 09 May 2019 02:59:00 +0000 hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.9.13 By: Administrator https://humas.batam.go.id/ikut-koperasi-hindari-jeratan-rentenir/#comment-8286 Fri, 17 Jun 2011 04:58:59 +0000 https://humasprotokol.batam.go.id/?p=17008#comment-8286 Terimakasih atas pertanyaanya. Kami jelaskan sesuai aturan kopersasi harus berbadan hukum untuk mengetahui kepengurusan dan AD/ARD koperasi anda. Namun ada juga program pemberdayaan masyarakat melalui program UEDSP (Unit Ekonomi Desa Simpan Pinjam). Untuk lebih Jelas mengenai Koperasi dan UEDSP, silahkan di konsultasikan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar dan Usaha Kecil Menengah (PMPKUKM) di Sekupang. Tepatnya di depan kantor lurah Sungai Harapan. Terimkasih.

]]>
By: fitria https://humas.batam.go.id/ikut-koperasi-hindari-jeratan-rentenir/#comment-7883 Wed, 25 May 2011 01:01:03 +0000 https://humasprotokol.batam.go.id/?p=17008#comment-7883 Kami warga taman raya tahap 1 sudah lama buat kopersai pkk Rw 007 kelurahan Belian Kecamatan Btam kota batam,
-kopersi yang kami rints ini tidaklah berbadan hukum,
-kopersiini hanya modal dasar dari anggota pkk ibu2 yg aktif.
-kopersi ini kami bentuk kurang respon dari perangkat setempat
kami mau tanya agar berbadan hukum kopersi yg kami rintis in syarat apa yg mesti kami penuhi dan ke instansi mana yg kami tuju dan bagaimana pengajuan tambahan modal untuk kopersi?

]]>