Comments on: 2009, Pemko Batam Fasilitasi Advokasi Sengketa Pekerja-Pengusaha https://humas.batam.go.id/2009-pemko-batam-fasilitasi-advokasi-sengketa-pekerja-pengusaha/ Penyampai Pesan Membangun Kesan Thu, 09 May 2019 02:59:00 +0000 hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.9.13 By: Ali https://humas.batam.go.id/2009-pemko-batam-fasilitasi-advokasi-sengketa-pekerja-pengusaha/#comment-4410 Fri, 05 Feb 2010 03:08:22 +0000 https://humasprotokol.batam.go.id/?p=4032#comment-4410 ya…pemberian fasilitas advokasi untuk mengatur segala permasalah antara tenaga kerja dan dan pengusaha adalah langkah maju dari pemerintah kota Batam. karena itu Batam sekarang, menjadi satu tujuan studi banding daerah lain di Indonesia untuk membuat program yang sama di setiap Kab/kota.

Ali ramadan/majalah Five (jakarta)
081280768117

]]>
By: Ali https://humas.batam.go.id/2009-pemko-batam-fasilitasi-advokasi-sengketa-pekerja-pengusaha/#comment-4409 Fri, 05 Feb 2010 03:03:53 +0000 https://humasprotokol.batam.go.id/?p=4032#comment-4409 pekerja dan pengusaha merupakan satu kesatuan yang selalu menyatu dan tak terpisahkan. kedua pihak saling membuthkan, untuk menciptakan hubungan timbal balik sehingga tujuan bersama dapat tercapai. pengusaha sebagai pemberi kerja harus selalu memberikan yang terbaik untuk para pekerja, dalam arti, imbalan atau gaji/upah yang mereka terima harus terpenuhi dan cukup untuk keluarga. Begitu juga segala permasalah yang terjadi antara kedua pihak, Dinas tenaga Kerja sebagai pemerintah tetap bisa memfasilitasi mereka lewat advokasi agar kedua pihak tetap tidak merasa dirugikan.

sukses selalu Pak Wali Kota.

Ali Ramadan
081280768117

]]>